Atambua, Theeast.co.id – Ibu dari seorang anak Yohanes Silvester Silly menuangkan rasa kecewa kepada oknum Polisi di Satuan Lantas Polres Belu melalui media sosial Facebook lantaran kecewa dengan tindakan oknum Polisi yang mengambil Surat Izin Mengemudi (SIM) ponakannya, Rabu (10/04/2019).
Ibu yang berstatus sebagai mama kecil dari anak Yohanes Silvester Silly melalui akun Facebook bernama Gusty Temu ini mengatakan bahwa “om polisi e… smua srat2 yg di periksa su lngkap.msa sim kok di tahan??? mksdnya apa e.kshn dgn kita org kcl to.”
Mama Kecil Silvester Silly (pemilik akun Facebook Gusty Temu) ini mengungkapkan bahwa dirinya sangat kecewa dengan apa yang dialami oleh ponakannya tersebut. “Saya kecewa kalau memang surat-surat tidak lengkap kasih surat tilang sa toh untuk saya pun anak daripada bikin model begini,” pungkasnya.
Sementara itu, Yohanes Silvester Silly (35) saat dihubungi oleh awak media ini menyampaikan bahwa saat itu dirinya membawa mobil untuk memasang tenda untuk orang kampanye yang berlokasi di Kuburan Cina Atambua, Kilo Meter 3 dengan melintasi area Tugu Gerabah/ Tugu Puskot lama Atambua. Waktu itu ada operasi tilang di sepanjang area tersebut oleh Satuan Lantas Polres Belu. Silvester pun ditahan untuk memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor.
Yohanes kemudian mengeluarkan SIM yang dia punya. Akan tetapi lupa membawa STNK sehingga oknum Polisi yang memeriksanya menyuruh Silly untuk mengambil STNK. Silly kemudian menyuruh adiknya pergi mengambil STNK di Rumah.
Mereka pun menunjukkan STNK kepada oknum Polisi yang memeriksa kendaraan. Akan tetapi disebutkan lagi bahwa Oknum Lantas kembali meminta surat ker kendaraan mobil yang dibawah tersebut. Silly pun tidak menunjukkan surat ker dikarenakan baginya itu tugas Dinas Perhubungan. “Minta STNK kami tidak bawa saya suruh adik pergi ambil. Kemudian dia (oknum lantas) minta SIM. Semuanya sudah lengkap, minta lagi buku ker. Saya bilang kecuali dengan Perhubungan itu bisa,” ungkapnya.
Karena tidak ingin menunjukkan surat ker kendaraan maka diungkapkan bahwa oknum Lantas Polres Belu ini langsung jalan meninggalkan mereka dan menyuruh menghadap di Kantor Lantas di Polres Belu. “Dia langsung ambil SIM habis balik belakang pi di dong situ ada rame-rame disitu habis bilang mau menghadap itu pak satu untuk mau apa kah…” tutur Silly
Dirinya pun tidak lagi menghadap dan langsung meninggalkan lokasi dengan membawa kendaraan tersebut tanpa mengambil SIM-nya karena sedang buru-buru pergi pasang tenda untuk Kampanye di KM 3.
Kapolres Belu AKBP Christian Tobing melalui Kasat Lantas Polres Belu AKP Shabda Purusha Putra menyampaikan bahwa mobil yang memiliki bak belakang baik di Pick Up maupun truck wajib ditunjukkan buku ker-nya.
Kejadian yang dialami Yohanes Silvester Silly disebutkan karena tidak membawa STNK dan buku ker kendaraan dengan alasan masih membayar di Kantor Pajak. Sehingga Oknum Lantas pun memerintahkan untuk di cek ke kantor Pajak untuk ditunjukkan lagi kepada petugas. Namun hingga usai waktu tilang di area tersebut dirinya tidak mendatangi lokasi tilang maka SIM-nya pun ditahan. “Kalau sudah lengkap surat-surat nya maka datang ke kantor dan kita akan sesuaikan ajah,” kata Kasat Shabda. (Ronny)


