Atambua, Theeast.co.id – Seorang nenek berusia 70 tahun ditemukan sudah tidak bernyawa diantara rerumputan di Dusun Berlo’o, Desa Dirun, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL, pada Rabu Siang (10/04/2019).
Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing melalui Kapolsek Lamaknen, Ipda Taufan Ardiansyah yang dihubungi oleh wartawan media ini membenarkan adanya kejadian tersebut di wilayah Polsek Lamaknen, Kamis (11/04/2019). “Benar kemarin ada penemuan jasad seorang Nenek di Desa Dirun Kecamatan Lamaknen,” ungkapnya.
Kapolsek Taufan menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari saksi Florentina Buik (32), sekitar pukul 05:00 pagi waktu setempat korban Maria Motu (70) keluar dari rumah menuju ke lahan persawahan untuk mengusir burung. Hal tersebut merupakan rutinitas korban di setiap harinya.
Karena tidak membawa makanan, sekitar pukul 11:00 pagi, Saksi Florentina Buik pun berjejak untuk mengantarkan makanan bagi korban Maria Motu di lahan Sawah. Akan tetapi belum sampai ke lokasi, Saksi Florentina menemukan korban di TKP sudah tergeletak tak bernyawa di antara rerumputan.
Melihat kejadian tersebut, Florentina pun langsung berlari kembali ke rumah dan memberitahukan kepada saksi lain yaitu Markus Mau (45) dan masyarakat sekitar. Kemudian kejadian tersebut pun langsung segera dilaporkan ke Kepolisian Sektor Lamaknen.
Pihak Polsek Lamaknen pun langsung menuju ke lokasi Tempat Kejadian Perkara dan melakukan olah TKP. Selanjutnya, jenazah korban langsung di bawah ke Puskesmas Weluli guna pemeriksaan Medis oleh pihak Dokter dari Puskesmas Weluli.
Dari keterangan awal pihak Puskesmas Weluli, tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah. Keluarga besar dari almarhuma Maria Motu pun tidak mau dilakukan Otopsi dengan alasan seluruh keluarga secara iklas menerima kematian korban. Karena itu, semua keluarga korban bersedia membuat Berita Acara Penolakan Otopsi Jenazah dan membuat pernyataan untuk tidak mau untuk perkara tersebut dilaporkan ke pihak yang berwenang. Mereka juga menerima hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas medis Puskesmas Weluli.
Atas permintaan seluruh keluarga Korban yang diwakili oleh anak Korban saudara Alfonsius Mali Bere agar barang-barang milik korban seperti Parang, tas samping yang di dalamnya terdapat mantel hujan, piring, sendok tersebut diserahkan kembali kepada keluarga. “Jenasah sudah kami serahkan ke pihak keluarga yang telah menerima kematian korban,” tutur Kapolsek Taufan. (Ronny)


