Atambua, Theeast.co.id – Pimpinan wilayah Kecamatan Raihat Kabupaten Belu, Raimundus Bele Bau mempersalahkan keluarga korban terkait kasus dugaan penganiayaan oleh tiga oknum Satgas Pamtas Pos Turiskain terhadap seorang pengidap gangguan jiwa yang juga merupakan pensiunan Tentara Nasional Indonesia.
Hal ini terungkap dalam sambutannya pada pertemuan terbuka antara Dandim 1605/Belu Letkol Inf Ari Dwi Nugroho berserta pihak Kodim 1605/Belu, Camat Raihat Raimundus Bele Bau bersama aparat pemerintah Raihat, Dansatgas Pamtas Sektor Timur bersama Pihak Satgas Yonif Raider 408/SBH dan keluarga korban beserta masyarakat sekitar Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Provinsi NTT, wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL, Jumat (12/04/2019).
Dalam sambutan Camat Raimundus, terlihat begitu menyudutkan masyarakat baik masyarakat umum maupun keluarga korban dugaan penganiayaan dari oknum Satgas Pamtas RI-RDTL Pos Turiskain. Dirinya pun tak sungkan-sungkan menyebut pemberitaan dari Media itu berita ecek-ecek yang tak perlu dibesar-besarkan karena banyak program pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah.
Anehnya, dalam pertemuan terbuka itu, Camat Raihat Raimundus Bele Bau yang seharusnya menjadi “penengah”, malah terkesan membela Tentara Satgas Pamtas RI-RDTL yang telah melakukan dugaan penganiayaan terhadap pengidap gangguan jiwa yang juga merupakan pensiunan TNI, Orlando Mau Soco.
Camat Raimundus yang sudah bertugas setahun di Kecamatan Raihat ini bahkan balik menyalahkan keluarga korban yang tidak menjaga aktivitas Orlando Mau Soco. Padahal berdasarkan informasi yang dihimpun, Orlando Mau Soco sudah terbiasa melakukan aksi pencurian terlebih di Pos Satgas Pamtas RI-RDTL Pos Turiskain. Masyarakat sekitar dan Satgas yang pernah bertugas di Pos Turiskain pun biasanya kalau tahu betul bahwa Orlando yang mengambil barang, mereka akan datang menemui keluarganya untuk menanyakan barang tersebut dan terkadang berbicara baik-baik dengan Orlando untuk mengembalikan barang mereka. Hal ini dikarenakan kebiasaan Orlando bila mengambil barang, dirinya akan membawa ke rumahnya di RT/RW 002/002 Desa Maumutin, Kecamatan Raihat ataupun menyembunyikan di tempat tertentu dan bisa juga menggunakannya.
“Kita jangan kambing hitam orang lain karena hal sepele. Saya tidak membela TNI karena mereka bagian daripada kita. Tapi kehadiran mereka disini, saya bisa terbantu untuk pekerjaan umum. Karena itu masyarakat tolong jaga keluarganya. Hee Pak guru (Kakak Pertama dari Istri korban Orlando) jaga kita pun keluarga ini,” ungkap Camat Bele Bau sambil menoleh ke arah Orlando Mau Soco.
Camat Raimundus juga mengakui bahwa dirinya sering kali menyuruh pegawainya untuk memukul dan mengusir pergi Orlando Mau Soco karena baginya dia itu orang gila. “Pak Orlando (korban) biasa datang di rumah juga. Saya kasih makan. Tapi kadang saya suruh pegawai yang berani, pukul dia. Kadang anak kecil juga lempar dengan batu ke dia. Yaa namanya orang gila kan. Jadi kita mau salahkan siapa,” ucapnya.
Camat Bele Bau juga tidak ingin masyarakat menyebarkan kejadian negatif ke ranah luar baik itu melalui media sosial maupun SMS menggunakan HP. Akan tetapi Camat Bele Bau juga meminta supaya masyarakat merekam kejadian-kejadian seperti ini supaya bisa ditunjukkan bukti yang kuat. “Saya tidak mau muat-muat di surat kabar atau dimana pun, juga pakai SMS. Saya tidak mau karena nanti saya yang kena juga,” katanya.
Hal ini juga dikarenakan dirinya sendiri sebagai Camat sama sekali tidak pernah meminta uang terhadap masyarakat saat melakukan tanda tangan. “Kalau kejadian begini heboh semua. Saya sudah satu tahun, saya tahu mental orang Raihat. Dan saya tidak pernah minta sesuatu dari rakyat. Saya tanda tangan apa-apa saya tidak minta.
Oleh karena itu mari kita saling dukung,” tutur Raimundus.
Camat Bele Bau menekankan bahwa dirinya bersama TNI (Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Pos Turiskain) itu sibuk dengan kerja. Bahkan kehadiran Satgas di Kecamatan Raihat membuat dirinya sangat senang. “Kami mohon maaf mungkin kami masyarakat lalai. TNI disini kerjasama nya baik sekali. Saya kali kedua merasa kehilangan Danki yang bagus. Saya takut jangan sampai ada yang aniaya dan kita kambing hitam kan yang lain. Jangan sampai TNI dikorbankan, masyarakat pun demikian,” tuturnya.
Untuk diketahui, sebelumnya dalam pemberitaan media ini, Tiga oknum Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 408/Suhbrastha diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warga pengidap gangguan jiwa di RT/RW 002/002, Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Kamis pagi (11/04/2019).
Hal ini diungkapkan Getrudis Bin Loe (49) selaku Istri Orlando Mau Soco (50) saat dikonfirmasi oleh awak media ini. “Suami saya memang ada gangguan jiwa. Kemarin saya dapat laporan dari keluarga saya kalau suami saya dianiaya oleh tentara Satgas.”
Informasi tersebut didapatkan Getrudis dari anak-anak disekitar wilayah Turiskain dan keluarganya yang tinggal langsung dekat Tempat Kejadian Perkara (Depan Kantor Imigrasi dan Bea Cukai Atambua di Turiskain). Menceritakan bahwa Orlando dianiaya oleh 3 oknum Satgas dengan nama Anggi, Anjar dan Septiam tepat di depan Kantor Imigrasi dan Bea Cukai Atambua di Batas Turiskain.
Sekitar pukul 04:00 pagi waktu setempat, Orlando diduga dianiaya dari depan Pos Satgas Turiskain karena mencuri barang Satgas dan sempat melarikan diri sampai Kantor Imigrasi dan Bea Cukai Atambua di Turiskain.
Berdasarkan informasi yang didapat, saat itu di TKP, para pemuda di Turiskain sedang menonton siaran langsung sepak bola. Orlando pun muncul dengan kondisi ketakutan, tidak berbaju dan hanya menggunakan celana pendek berjarak beberapa meter dari keramaian masyarakat yang menonton siaran bola. Dirinya pun sempat diusir oleh Saksi Marten Lelo dan Reis Loe. Namun jelang beberapa saat, muncullah tiga oknum TNI Satgas tanpa banyak bicara langsung menghajar Orlando di depan saksi Marten dan Reis menggunakan sebuah besi berwarna putih dan korban pun terpental ke tanah. Tidak sampai disitu tiga oknum Satgas yang menggunakan pakaian preman ini secara bergantian memukul dan menyeret Orlando di tanah lalu menggiring keluar dari area depan kantor Bea Cukai dan Imigrasi Atambua di Turiskain.
“Anjing jangan sengaja mati,” demikian ucap salah seorang oknum TNI Satgas Yonif Raider 408/SBH ditirukan salah satu saksi, saat Orlando terpental di tanah akibat pukulan yang dilakukan.
Ternyata kejadian tersebut yang serupa terhadap pensiunan TNI ini, diduga sudah dilakukan sebanyak 2 kali oleh anggota pos Turiskain dengan tuduhan korban mencuri barang dari Pos Turiskain. Kejadian pertama terjadi karena korban diduga mencuri ayam lalu muncul kejadian berikutnya korban Orlando mengambil baju kaos loreng namun saat dikembalikan korban diduga kembali dipukul oleh 2 anggota TNI Pos Turiskain.
Akibat dari dugaan penganiayaan ini, Orlando mengalami luka pada bagian kepala, wajah, badan, tangan, perut dan kaki.
Mendengar kejadian tersebut menimpa suaminya yang sudah lama mengalami gangguan jiwa ini dari anak-anak sekitar maupun keluarganya, sekitar pukul 12 siang Getrudis langsung bergegas pergi ke Pos Satgas Turiskain untuk mengungkapkan ketidakpuasannya atas kejadian yang menimpa suaminya tersebut. “Kejadian pertama dan kedua saya diamkan saja karena dia sudah salah. Tapi yang ketiga ini sudah tidak manusiawi lagi,” pungkas Getrudis.
Sesampainya disana, Getrudis malah disuruh tunggu karena pihak Satgas lagi lakukan acara di Pos Satgas Turiskain dan sedang minum bersama petugas dari Negara tetangga Timor Leste. Beberapa saat menunggu, akhirnya Getrudis bisa bertemu Danpos Turiskain. Dirinya pun mengadukan kejadian tersebut namun Bin Loe balik dimarahi oleh beberapa oknum Satgas Yonif 408/Suhbrastha. “Kenapa Orlando dipukul model begini pak. Dia juga mantan pasukan sama dengan Pak. Kalau disiksa ya seperti manusia lah,” tegasnya.
Sempat saling beradu mulut dengan beberapa anggota Satgas Turiskain, Getrudis pun memutuskan kembali ke rumah dan mendiamkan diri serta menerima kejadian tersebut yang menimpa suaminya.
Akan tetapi sekitar pukul 18:00 lewat waktu setempat ketika suaminya Orlando yang meskipun pengidap gangguan jiwa datang dengan kondisi yang babak belur dengan jalan terpincang-pincang, dirinya bersama kedua anak nonanya pun langsung tidak terima kejadian yang menimpa Mau Soco. Anak-anak mereka pun saling memberitahu dan mengirim foto kondisi bapak Orlando ke kakak pertamanya di Kota Kefamenanu karena tidak menerima kejadian yang menimpa bapak mereka. Berita ini pun tersebar dengan cepat di masyarakat.
Untuk diketahui bahwa Orlando Mau Soco (50) merupakan pensiunan Tentara Nasional Indonesia yang diberhentikan karena mengalami gangguan jiwa. Dirinya mengalami gangguan jiwa sejak tahun 1999 dan sempat dilakukan pengobatan oleh pihak Kodim 1605/Belu ke Pusat Rehabilitasi. Saat itu Orlando sempat sembuh namun beberapa bulan kemudian dirinya kembali alami gangguan jiwa hingga saat ini. Akhirnya pada tahun 2015, Orlando Mau Soco pun di Pensiun dini-kan. Dirinya saat ini memiliki seorang istri dan 3 orang anak yang setia merawatnya di RT/RW 002/002, Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Perbatasan Negara RI-RDTL.
Orlando Mau Soco sering melakukan kegiatan pencurian termasuk di Pos Satgas Turiskain dari era Satuan Tugas sebelumnya. Namun biasanya baik masyarakat maupun pihak aparat yang ada di perbatasan Turiskain apabila mengalami kehilangan dan mencurigai Orlando yang melakukan pencurian maka segera mendatangi ke rumahnya yang berada di RT/RW 002/002 Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu. Kalau benar barang tersebut dicuri Orlando maka Istri atau anak-anaknya pasti langsung mengamankan untuk mengembalikan barang yang hilang tersebut kepada pemiliknya.
Untuk diketahui juga bahwa kejadian serupa yaitu penganiayaan terhadap masyarakat di perbatasan Turiskain ini sudah terjadi yang kedua kalinya. Kejadian pertama terjadi tepat 3 bulan yang lalu, dimana Diduga empat warga batas Turiskain yang berasal dari Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu mendapatkan penganiayaan oleh sejumlah oknum Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 408/Suhbrastha yang bertugas di perbatasan Turiskain kecamatan Raihat pada Jumat pagi (11/01/2019).
Empat orang warga korban kekerasan fisik oleh sejumlah oknum TNI tersebut adalah Desa Maumutin. Mereka dianiaya setelah tertangkap aparat TNI Yonif 408/SBH karena sedang berupaya menyelundupkan sejumlah dos berisi rokok ke wilayah Timor Leste Jumat pagi lalu (11/01/2019). Salah satu korban atas nama Luis Soares terpaksa harus menjalani perawatan medis secara intensif di Puskesmas Haekesak, kecamatan Raihat, kabupaten Belu. Sedangkan tiga orang yang menjadi korban dugaan penganiayaan hanya menjalani rawat jalan. (Ronny)


