ATAMBUA, Theeast.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Belu saat ini sedang melakukan sensus penduduk secara online di Kabupaten Belu maupun Kabupaten Malaka.
Kegiatan sensus penduduk secara online ini sudah dilaksanakan dari tanggal 15 Februari 2020 lalu dan akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2020.
Hal ini dikemukakan Kepala BPS Kabupaten Belu, Yustinus Siga saat ditemui awak media ini diruang kerjanya, Kamis (20/02/2020).
“Kita BPS sedang melakukan Sensus Penduduk dan sekarang kita masuk pada tahap secara online yaitu tanggal 15 Februari sampai 31 Maret. Tahap Berikutnya adalah sensus penduduk secara wawancara pada bulan Juli dari tanggal 1-31,” pungkasnya.
Dijelaskan bahwa sensus penduduk secara online ini dilaksanakan lantaran saat ini dunia sudah memasuki zaman teknologi informasi sehingga Pemerintah melalui BPS pun menerapkan inovasi sensus penduduk secara online.
Terkait manfaat sensus penduduk secara online ini, Yustinus menjelaskan bahwa data base kita menggunakan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Dengan mengakses secara langsung maka kita juga secara aktif memperbaiki kekurangan ataupun kelebihan dalam data kita yang ada di Disdukcapil.
“Kesempatan ini kita bisa memperbaiki secara langsung data Dispenduk kita secara online baik untuk pribadi kita sendiri maupun semua anggota rumah tangga dalam Kartu Keluarga,” tandas Siga.
Karena itu, Kepala BPS Belu ini mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dengan mengisi secara langsung secara online lewat website sensus.bps.go.id.
“Masyarakat harus secara aktif untuk memperbaiki isian datanya yang sudah ada di website tersebut di mana sumber data itu adalah data yang ada di dispenduk. Sehingga kekurangan maupun kelebihan data bisa segera diupdate,” katanya.
Namun untuk syarat utama dalam sensus penduduk secara Online ini, masyarakat harus punya HP yang berbasis Android dan pulsa sendiri karena tidak ada bantuan dari Pemerintah terkait hal tersebut.
Diungkapkan juga bahwa setelah kedua tahap tersebut dilaksanakan maka BPS akan segera merapikan data-data itu yang kemudian mengembalikan sekalian data asli dan perbaikan kembali kepada pihak pemerintah yaitu Disdukcapil. (Ronny).


