Monday, February 16, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Antisipasi Penimbunan Masker, Dit Reskrimsus Polda Bali Razia Apotek, Pedagang Grosir dan Distributor Wilayah Bali

DENPASAR, Theeast.co.id – Aparat kepolisian dari Dit Reskrimsus Polda Bali melakukan razia secara besar-besaran di seluruh wilayah hukum Polda Bali, Kamsi sore hingga malam (5/3). Razia ditujukan kepada apotik, pedagang grosir dan distributor masker. Razia dilakukan untuk mengantisipasi penimbunan masker di Bali. Sebab penimbunan dan kelangkaan masker di pasaran atas merebaknya virus corona yang mulai menjalar di Indonesia. Puluhan aparat dari Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Bali melakukan razia ke sejumlah apotek, pedagang grosir serta distributor wilayah Bali.

Kasubdit 1 Dit Krimsus Polda Bali Kompol Leo Martin Pasaribu dengan 19 orang anggotanya melakukan razia apotek, pedagang grosir serta distributor wilayah Bali terkait ketersediaan masker dan hand sanitizer. Adapun beberapa tempat yang dirazia, yaitu PT. Cahaya Intan Medika, Viva Apotek, Apotek Kimia Farma Diponegoro, PT. United Dico Citas (Distributor), PT. Anugerah Pharmindo Lestari (Distributor), PT. Anugerah Argon Medica (Distributor), PT. Mensa Bina Sukses (Distributor), PT. Envesal Denpasar, dan PT. Anugerah Balindo Alkesindo Medical Equipmen (Distributor).

” Kami melakukan razia semuanya untuk memastikan tidak ada penimbunan masker di Bali. Kami minta kepada pemilik apotek, pedagang grosir serta distributor wilayah Bali agar jangan ada yang berupaya menimbun masker dan Hand Sanitizer. Bila diketahui atau kedapatan menimbun maka akan dilakukan upaya hukum selanjutnya,” ujar Pasaribu. Dan apabila terbukti dengan sengaja menimbun masker maupun antiseptic, bisa dikenakan Pasal 107 UU Perdagangan No.7 Tahun 2014.

Dari beberapa tempat yang dirazia hasilnya, hampir di beberapa tempat di wilayah Denpasar mengalami kekosongan stok masker. Tidak ditemukan upaya penimbunan masker yang diduga dilakukan pihak pengelola apotek maupun toko. Pantuan di lokasi, para penjual sengaja tidak menambah atau mengisi kembali stok masker yang kosong. Karena harga masker yang melonjak tajam dibanding sebelumnya. ‘Jika sebelumnya harga masker hanya berkisar Rp. 25.000 atau Rp. 30.000 ribu per box untuk isi 50 masker, namun kini harga masker mencapai 200 hingga Rp 250 ribu per box untuk isi 50 masker, serta harga antiseptic isi 60 ml seharga Rp. 138.000/botol,” katanya.

Setelah razia dilaksanakan, nihil ditemukan adanya penimbunan di Bali. Terlebih kelangkaan terjadi karena tidak ada penambahan kuota pengiriman dari distributor pusat sedangkan permintaan di pasar melonjak tajam. Namun demikian, Polda Bali akan terus melakukan pemantauan, sidak dan apabila ditemukan penimbunan maka pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.(axelle dae).

Popular Articles