DENPASAR, Theeast.co.id – Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Bali bertambah 7 orang terhitung sejak Jumat sore (27/3). Hal ini disampaikan Ketua Satgas Penanggulangan Covid19 Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam keterangan persnya di Denpasar, Jumat (27/3).
Menurutnya, bila sehari sebelumnya jumlah PDP sebanyak 114 orang maka data terakhir diketahui sebanyak 121 orang. “Artinya ada tambahan 7 orang hari ini. Sehingga jumlahnya menjadi 121 orang,” ujarnya.
Dari 121 orang PDP tersebut, telah dilakukan uji sampel dan yang hasilnya keluar hari ini secara komulatif jumlahnya 96 orang (kemarin 84 orang). Dari jumlah 96 tersebut, jumlah yang positif covid-19 masih tetap 9. Sedangkan yang negatif 87 orang. Artinya tidak ada penambahan kasus positif.
Hasil yang sudah keluar hari ini merupakan hasil uji di Bali sehingga mekanismenya lebih cepat. “Mulai kemarin, kami telah memulai melakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) di Lab kesehatan RS Sanglah, Denpasar. Sebab alatnya sudah bisa digunakan secara efektif. Sekalipun hasilnya bisa diketahui lebih cepat namun seluruh protokol Covid19 secara umum tetap diikuti. Artinya, laporan secara berkala memang sangat penting untuk mengetahui data secara nasional. Demikian juga terhitung sejak hari ini, Satgas sudah menggunakan rapid test untuk tes terhadap PDP maupun ODP.
Untuk tes PCR di RS Sanglah, sudah dilakukan untuk 40 orang hingga hari ini. Dari 40 orang tersebut, sebanyak 34 orang sudah dinyatakan negatif. Sementara 6 orang masih perlu uji lanjutan untuk diperoleh hasilnya.
“Untuk rapid test, sudah digunakan sejak siang tadi dan hingga sore ini masih berlangsung. Rapid test diprioritaskan dahulu untuk saudara kita yang dikarantina di Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Sampai sore ini, dari 21 orang yang dites seluruhnya negatif. Namun masih ada yang harus di-rapid test, karena keseluruhan ada 76 orang yang dikarantina sampai hari ini,” ujarnya.
Jumlah ini terdiri dari 56 orang di Bapelkesmas dan 20 orang di Badan Pengembangan SDM Provinsi Bali. Sampai detik ini rapid test masih berlangsung. Bagi mereka yang hasil rapid test-nya negatif, maka akan diberikan surat keterangan dari Dinkes Provinsi Bali yang menyatakan bahwa peserta tersebut telah melalui proses karantina, sudah dilakukan tes (rapid test) dan sudah dinyatakan negatif. Peserta dengan surat keterangan tersebut dan dalam keadaan sehat, sore ini sudah diperbolehkan pulang untuk melanjutkan karantina mandiri di rumah masing-masing. Jika dalam rapid test, ada yang terindikasi positif maka akan dilanjutkan tes menggunakan PCr untuk lebih meyakinkan.
“Kepada masyarakat di desa atau di banjar, yang menerima warga masyarakat kita yang sudah memperoleh surat keterangan negatif setelah karantina tersebut, diharapkan untuk menerima dengan baik dan dibantu untuk melaksanakan karantina mandiri. Dengan demikian, upaya pencegahan covid-19 adalah upaya kita bersama,” ujarnya.(axelle dae).


