Saturday, March 14, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

4 Kecamatan di Belu Belum Terdapat ODP Covid-19

ATAMBUA, Theeast.co.id – Hingga hari ini per tanggal 30 Maret 2020 terdapat 4 Kecamatan di Kabupaten Belu yang belum terdapat masyarakat dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Ke-empat Kecamatan itu diantaranya Nanaet Duabesi, Raihat, Lamaknen dan Lamaknen Selatan.

Hal tersebut terungkap dari data yang dibeberkan Bupati Belu Willybrodus Lay dalam jumpa pers yang digelar di Posko Gugus Tugas, Selasa siang (31/03/2020).

Dijelaskan bahwa per tanggal 30 Maret 2020 ini terdapat 24 orang dengan status ODP yang tersebar di 8 dari 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Belu.

Sementara masyarakat dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Positif Covid-19, sampai saat ini nihil atau tidak ada.

Adapun penyebaran 24 ODP pada 8 Kecamatan di Kabupaten Belu diantaranya Kecamatan Kota Atambua 4 orang, Atambua Barat 4 orang, Atambua Selatan 4 orang, Lasiolat 1 orang, Tasifeto Timur 3 orang, Kakuluk Mesak 2 orang, Tasifeto Barat 5 orang dan Kecamatan Raimanuk 1 orang.

“ODP Kabupaten Belu sampai dengan tangal 30 Maret 2020, tercatat 24 orang, tersebar di sejumlah Kecamatan. Puji Tuhan yang dikategorikan PDP di Kabupaten Belu masih nol,” ungkap Bupati Willy Lay.

Diungkapkan saat ini pun, dalam pemantauan gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Belu ada sebanyak 353 orang yang pulang dari luar daerah Kabupaten Belu.

Selain jumlah ODP, Bupati Willy Lay juga menyebutkan, pelaku perjalanan dalam pemantuan di Kabupaten Belu sebanyak 353 orang yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Belu. Mereka adalah orang yang baru pulang dari luar daerah Kabupaten Belu.

Bupati Willy Lay tidak menyebut 353 orang tersebut pulang dari daerah zona merah atau daerah terjangkit virus corona karena khawatir salah kaprah dan meresahkan masyarakat.

“Supaya jangan salah kutip yang membuat keresahan masyarakat ya.. ini mereka pulang dari daerah-daerah yang dihimbau oleh pemerintah,” pungkasnya.

Karena itu, Bupati Willy Lay meminta kerja sama yang baik dari seluruh masyarakat Belu agar sama-sama menjaga dan mengawasi warga yang baru datang dari luar Kabupaten Belu seperti Malaysia atau Jakarta dan daerah lainnya untuk segera melaporkan kepada Pemerintah setempat baik pihak RT, RW, Kepala Desa, Lurah, Babinsa, Babinkantibmas, camat bahkan Bupati.

“Saya minta kerjasama dari semua masyarakat untuk segera melaporkan warga yang baru datang dari luar Kabupaten Belu supaya segera ditangani oleh gugus tugas penanganan Covid-19 di Belu,” tuturnya.

Untuk diketahui hadir dalam kegiatan jumpa pers tersebut, Kapolres Belu AKBP Clifry S.Lapian, Dandim 1605/Belu Letkol Inf Ari Dwi Nugroho, Kajari Belu Alfonsius Loe Mau, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, dr. Joice Manek, Kepala Dinas Kominfo Belu, Johanes A. Prihatin dan beberapa Pimpinan OPD lainnya. (Ronny).

Popular Articles