Sunday, February 15, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Digugat Cerai Ketua DPRD Belu, Wati Siap Lahir Batin

ATAMBUA, Theeast.co.id – Setelah digugat cerai oleh sang suami Jeremias Manek Seran JR, sang istri Maria Meliana Wati Lopes menyatakan bahwa dirinya siap lahir dan batin.

Hal tersebut diungkapkan Maria Meliana Wati Lopes saat ditemui awak media ini di Atambua, pada Senin (06/04/2020).

“Walaupun belum final, tapi karena sudah digugat suami saya, sebagai istri saya siap lahir batin,” ungkap Wati dengan mata berkaca-kaca didampingi keluarga dan dua kuasa hukumnya.

Hanya saja dari kasus perceraian yang ada ini, sebagai seorang ibu, dirinya sangat memikirkan masa depan, pergaulan serta kondisi psikologis dari kedua buah hatinya.

“Saya hanya pikir saja bagaimana kedua anak saya bisa dijadikan bahan buli, diejek-ejek di lingkungan sekolah dan pergaulan dengan teman-teman mereka. Bagaimana masa depan mereka kedepan,” tuturnya dengan suara berserakan.

Sementara menanggapi pernyataan sang suami terkait percekcokan yang terjadi dalam rumah tangga mereka, Wati Lopes hanya mengatakan bahwa harusnya suaminya Jeremias Manek bertanya pada diri sendiri.

“Kenapa sering cekcok? Harusnya suami saya tanya pada diri sendiri dulu,” pungkas Wati Lopes.

Hal lain lagi dimana apabila adanya mediasi dari perkara perceraian tersebut, sebagai istri, Wati sangat membuka semua kemungkinan yang terjadi demi mendapatkan solusi terbaik dari perkara yang sedang dihadapinya.

Sebelumnya diberitakan sering terjadinya percekcokan dalam rumah tangga, Ketua DPRD Belu Jeremias Manek Seran JR menggugat cerai istrinya Maria Meliana Wati Lopes di Pengadilan Negeri Atambua Kelas 1B.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD kabupaten Belu, Jeremias Manek Seran JR saat diwawancarai awak media ini di Atambua, Senin (06/04/2020).

Keduanya telah dinyatakan bercerai berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Atambua Nomor 6/Pdt.G/2020/PN Atb, 9 Maret 2020.

“Saya hadir bersama kedua anak saya dan mereka sebagai saksi. Saksi juga dalam percekcokan rumah tangga selama ini. Mereka tahu 18 tahun ini, mereka tahu selama ini memang cekcok,” pinta Jeremias didampingi kuasa hukum dan kedua anaknya.

Ketua DPRD Belu yang berasal dari Partai Demokrat ini juga menambahkan bahwa yang menjadi biang percekcokan tersebut adalah pria lain berinisial BH.

Sebagai persiapan dalam lanjutan persidangan gugatan cerai, Jeremias pun sudah menyiapkan14 sampai 15 saksi termasuk masyarakat di Desa Lakanmau yang mengetahui adanya hubungan istrinya bersama pria lain.

“Kita tunggu nanti sidang tanggal 20 nanti. Mungkin saksi yang hadir itu cuma 2 orang yaitu kedua anak. Masih ada saksi kurang lebih 14 saksi,” pungkas Jeremias.

Ketika ditanya terkait mediasi untuk tidak bercerai dengan istrinya, Ketua DPRD Belu ini bersih keras untuk tetap bercerai.

“Pada prinsipnya cerai tetap cerai. Kalau mediasi hanya untuk bagaimana hubungan kedepannya dengan anak-anak ini baik, itu boleh,” tegasnya. (Ronny).

Popular Articles