Per 7 April 2020, Terdapat 42 ODP dan 882 Pelaku Perjalanan Beresiko di Belu

341
Per 7 April 2020, Terdapat 42 ODP dan 882 Pelaku Perjalanan Beresiko di Belu/theeast.co.id
Per 7 April 2020, Terdapat 42 ODP dan 882 Pelaku Perjalanan Beresiko di Belu/theeast.co.id

ATAMBUA, Theeast.co.id – Berdasarkan rilis Pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu per 6 April 2020 pukul 15:00 terdapat 42 orang dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Sementara jumlah pelaku perjalanan berisiko dalam pantauan terdapat
sebanyak 822 orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan orang yang terkonfirmasi Covid-19, nihil/kosong.

Adapun terdapat 10 orang dengan status ODP di Belu yang telah usai masa karantinanya.

Update data monitoring ini berasal dari 17 Puskesmas yang tersebar pada 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Belu.

Adapun rincian dari masing-masing Kecamatan diantaranya;

Kecamatan Kota Atambua ada 4 ODP dan 185 pelaku perjalanan.

Kecamatan Atambua Barat ada 8 ODP dan 132 pelaku perjalanan.

Kecamatan Atambua Selatan ada 4 ODP dan 107 pelaku perjalanan.

Kecamatan Tasifeto Barat ada 6 ODP dan 85 pelaku perjalanan.

Kecamatan Raimanuk ada 4 ODP dan 46 pelaku perjalanan.

Kecamatan Nanaet Duabesi ada 0 ODP dan 13 pelaku perjalanan.

Kecamatan Tasifeto Timur ada 4 ODP dan 53 pelaku perjalanan.

Kecamatan Lamaknen Selatan ada 1 ODP dan 22 pelaku perjalanan.

Kecamatan Lamaknen ada 0 ODP dan 45 pelaku perjalanan.

Kecamatan Raihat ada 3 ODP dan 31 pelaku perjalanan.

Kecamatan Lasiolat ada 3 ODP dan 20 pelaku perjalanan, dan

Kecamatan Kakuluk Mesak ada 5 ODP dan 83 pelaku perjalanan.

Cristoforus Mellianus Loe Mau, SE selaku Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan pada Sekretariat Daerah Belu sekaligus juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Belu menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjalankan pola hidup sehat, berdiam diri dirumah saja, senantiasa menjaga jarak fisik, apabila terpaksa bertemu orang lain, tidak boleh bersentuhan atau membatasi interaksi fisik, menghindari kerumunan orang dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun.

Ditegaskan pula bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah yang terinfeksi Covid-19 agar melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas melalui call center 081238654568 untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri.

Mellianus Loe Mau juga meminta agar masyarakat senantiasa bijak menggunakan media sosial dengan menghindari penyebaran berita atau informasi yang belum diverifikasi kebenarannya, hindari membuat dan menyebarkan hoax, serta percaya hanya pada media mainstream dan sumber berita terpercaya.

Sebelumnya diberitakan per 6 April 2020 pukul 15:00 terdapat 44 orang dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP). Sementara jumlah pelaku perjalanan berisiko dalam pantauan terdapat sebanyak 734 orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan orang yang terkonfirmasi Covid-19, nihil/kosong.

Adapun terdapat 4 orang dengan status ODP di Belu yang telah usai masa karantinanya.

Update data monitoring ini berasal dari 17 Puskesmas yang tersebar pada 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Belu.

Adapun rincian dari masing-masing Kecamatan diantaranya;

Kecamatan Kota Atambua ada 4 ODP dan 165 pelaku perjalanan.

Kecamatan Atambua Barat ada 9 ODP dan 130 pelaku perjalanan.

Kecamatan Atambua Selatan ada 4 ODP dan 107 pelaku perjalanan.

Kecamatan Tasifeto Barat ada 7 ODP dan 78 pelaku perjalanan.

Kecamatan Raimanuk ada 4 ODP dan 37 pelaku perjalanan.

Kecamatan Nanaet Duabesi ada 0 ODP dan 13 pelaku perjalanan.

Kecamatan Tasifeto Timur ada 4 ODP dan 50 pelaku perjalanan.

Kecamatan Lamaknen Selatan ada 1 ODP dan 21 pelaku perjalanan.

Kecamatan Lamaknen ada 0 ODP dan 48 pelaku perjalanan.

Kecamatan Raihat ada 3 ODP dan 28 pelaku perjalanan.

Kecamatan Lasiolat ada 3 ODP dan 20 pelaku perjalanan, dan

Kecamatan Kakuluk Mesak ada 5 ODP dan 85 pelaku perjalanan. (Ronny).