DENPASAR, Theeast.co.id – Para tokoh Hindu dan tokoh adat di Bali menggelar paruman madya (rapat adat) Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali di Sekretariat PHDI Bali Denpasar, Rabu (8/4). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PHDI Bali Prof. Ngurah Sudiana. Hadir dalam rapat tersebut yakni unsur Polda Bali, Majelis Desa Adat, pada ketua PHDI seluruh kabupaten dan kota di Bali dan tokoh Hindu lainnya. Rapat membahas Sipeng Eka Bharatha Desa Adat se-Bali yang akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 18-20 April 2020 terkait mewabahnya pandemi Virus Corona Covid-19, untuk mendukung program Pemerintah guna memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 di Provinsi Bali.
Ketua PHDI Prof. Ngurah Sudiana mengatakan, Sipeng Eka Bharatha atau Nyepi selama 3 hari seperti yang diwacanakan selama ini dibatalkan. Namun diubah menjadi himbauan dengan tetap mentaati aturan Pemerintah dan Kepolisian Polda Bali.
“Mari bersama – sama mengingatkan masyarakat Bali untuk lebih menjaga kesehatan, menjaga kebersihan diri, mewajibkan memakai masker, tidak berpergian atau melaksanakan kegiatan yang tidak penting (Sosial Distancing) dan yang paling terpenting agar bersama-sama memohon kepada Tuhan yang Maha Esa sesuai kepercayaan dan keyakinan masing-masing sehingga wabah Virus Corona (Covid-19) di dunia dan khususnya di Bali terputus dan hilang sehingga Kegiatan masyarakat normal kembali seperti semula,” ujarnya.
Menurutnya, untuk kegiatan upacara keagamaan khusus umat Hindu agar tetap dilaksanakan di rumah masing – masing dan tetap mengikuti peraturan pemerintah dan himbauan kepolisian. Apa yang diwacanakan selama ini dan kemudian dipertanyakan dan bahkan diprotes secara massal hari ini sudah diputuskan dengan tidak melaksanakan Nyepi Sipeng atau Nyepi Desa Adat di Bali. “Saya harapkan Sipeng Eka Bharatha jangan disamakan dan jangan dikaitkan dengan ibadah di agama Hindu serta dalam hal ini juga diperhitungkan dengan peraturan perundangan – undangan tentang karantina kesehatan.
Dalam Sipeng Eka Bharatha jangan di kaitkan dengan agama Hindu karena menurut saya hal ini melenceng dalam Norma – norma Hindu. Apabila pelaksanaan Eka Bharatha dilaksanakan saya meminta jangan di kaitkan dengan dari ibadah dari Agama Hindu, perlu di ketahui bersama juga dalam antisipasi pemutus Wabah Virus Corona (Covid-19) Presiden sudah menyampaikan melakukan Lockdown hal ini yang seharusnya kita ikuti anjurannya,” ujarnya.
Waka Polda Bali Brigjen Pol I Wayan Sunarta mengatakan, wacana Nyepi Sipeng menjadi persoalan di Bali. Bila dilaksanakan maka itu sama dengan lock down dan itu akan bertentangan dengan UU di atasnya. “Istilah Simpeng Eka Bharatha baru kali ini yang saya dengar dan perlu kita ketahui bersama bahwa hal ini beritanya sangat viral di Medsos ada yang pro dan kontra dalam hal ini. Kami memberikan masukan sesuatu bentuk kegiatan ataupun aturan baik agama atau yang lainnya agar tetap mengacu dalam peraturan Hukum, Peraturan Pemerintah dan Adat,” ujarnya.
Polri di Bali paham tujuan Nyepi Sipeng di Bali. Namun di Bali tidak hanya warga asli Bali dan Hindu saja melainkan ada yang non Bali dan non Hindu. “Saudara kita yang beragama Islam, Kristen dan Agama lainnya yang perlu juga kita hormati,” ujarnya. Bali merupakan salah satu bagian dari Indonesia. Pelaksanaan Sipeng jangan sampai Bali seperti kesannya ingin memisahkan dari bagian Indonesia.
“Pelaksanaan Sipeng perlu kita pikirkan dampak dan persiapan – persiapan yang kita butuhkan apabila Sipeng terlaksana. Seperti contoh pelaksanaan Nyepi yang pelaksanaannya satu hari saja persiapan sangat banyak yakni salah satunya mental dan logistik dalam rumah tangga. Jangan sampai Pelaksanaan Sipeng ini menimbul dampak yang meluas dan jangan sampai pelaksanaan Sipeng menjadi dampak kemerosotan perkonomian di Bali. Mari ikuti saja aturan Presiden, Pemerintah dan aparat penegak hukum serta Bali tidak terkesan terlalu melenceng dari bagian Negara Indonesia,” ujarnya.(axelle dae).


