ATAMBUA, Theeast.co.id – Berdasarkan rilis Pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu per 9 April 2020 pukul 15:00 terdapat 37 orang dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Sementara jumlah pelaku perjalanan berisiko dalam pantauan terdapat
sebanyak 812 orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan orang yang terkonfirmasi Covid-19, nihil/kosong.
Adapun terdapat 18 orang dengan status ODP di Belu yang telah usai masa karantinanya.
Update data monitoring ini berasal dari 17 Puskesmas yang tersebar pada 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Belu ini terlihat alami penurunan dari hari sebelumnya.
Adapun rincian dari masing-masing Kecamatan diantaranya;
Kecamatan Kota Atambua ada 7 ODP dan 197 pelaku perjalanan.
Kecamatan Atambua Barat ada 9 ODP dan 126 pelaku perjalanan.
Kecamatan Atambua Selatan ada 4 ODP dan 113 pelaku perjalanan.
Kecamatan Tasifeto Barat ada 12 ODP dan 89 pelaku perjalanan.
Kecamatan Raimanuk ada 4 ODP dan 46 pelaku perjalanan.
Kecamatan Nanaet Duabesi ada 0 ODP dan 11 pelaku perjalanan.
Kecamatan Tasifeto Timur ada 4 ODP dan 40 pelaku perjalanan.
Kecamatan Lamaknen Selatan ada 1 ODP dan 15 pelaku perjalanan.
Kecamatan Lamaknen ada 0 ODP dan 42 pelaku perjalanan.
Kecamatan Raihat ada 3 ODP dan 32 pelaku perjalanan.
Kecamatan Lasiolat ada 3 ODP dan 17 pelaku perjalanan, dan
Kecamatan Kakuluk Mesak ada 8 ODP dan 84 pelaku perjalanan.
Cristoforus Mellianus Loe Mau, SE selaku Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan pada Sekretariat Daerah Belu sekaligus juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Belu menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjalankan pola hidup sehat, berdiam diri dirumah saja, senantiasa menjaga jarak fisik, apabila terpaksa bertemu orang lain, tidak boleh bersentuhan atau membatasi interaksi fisik, menghindari kerumunan orang dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun.
Ditegaskan pula bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah yang terinfeksi Covid-19 agar melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas melalui call center 081238654568 untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri.
Mellianus Loe Mau juga meminta agar masyarakat senantiasa bijak menggunakan media sosial dengan menghindari penyebaran berita atau informasi yang belum diverifikasi kebenarannya, hindari membuat dan menyebarkan hoax, serta percaya hanya pada media mainstream dan sumber berita terpercaya.
Sebelumnya diberitakan per 8 April 2020 pukul 15:00 terdapat 40 orang dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Sementara jumlah pelaku perjalanan berisiko dalam pantauan terdapat
sebanyak 829 orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan orang yang terkonfirmasi Covid-19, nihil/kosong.
Adapun terdapat 14 orang dengan status ODP di Belu yang telah usai masa karantinanya.
Update data monitoring ini berasal dari 17 Puskesmas yang tersebar pada 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Belu.
Adapun rincian dari masing-masing Kecamatan diantaranya;
Kecamatan Kota Atambua ada 7 ODP dan 195 pelaku perjalanan.
Kecamatan Atambua Barat ada 8 ODP dan 124 pelaku perjalanan.
Kecamatan Atambua Selatan ada 4 ODP dan 109 pelaku perjalanan.
Kecamatan Tasifeto Barat ada 12 ODP dan 90 pelaku perjalanan.
Kecamatan Raimanuk ada 4 ODP dan 46 pelaku perjalanan.
Kecamatan Nanaet Duabesi ada 0 ODP dan 13 pelaku perjalanan.
Kecamatan Tasifeto Timur ada 3 ODP dan 50 pelaku perjalanan.
Kecamatan Lamaknen Selatan ada 1 ODP dan 22 pelaku perjalanan.
Kecamatan Lamaknen ada 0 ODP dan 46 pelaku perjalanan.
Kecamatan Raihat ada 3 ODP dan 31 pelaku perjalanan.
Kecamatan Lasiolat ada 3 ODP dan 15 pelaku perjalanan, dan
Kecamatan Kakuluk Mesak ada 7 ODP dan 88 pelaku perjalanan. (Ronny).


