DENPASAR, Theeast.co.id – Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Bali Dewa Made Indra mengatakan, hingga saat ini seluruh kabupaten dan kota di Bali ambil alih proses karantina dari seluruh pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali. “Untuk memutus mata rantai penularan Covid19 di Bali dari PMI asal Bali maka sudah ada koordinasi agar seluruh kabupaten dan kota di Bali untuk ambilalih proses karantina bagi PMI di masing-masing kabupaten dan kota. Artinya, setelah proses karantina diambil alih oleh kabupaten dan kota maka tidak ada lagi PMI asal Bali yang melakukan karantina mandiri di rumahnya masing-masing,” ujarnya di Denpasar, Minggu (12/4).
Sebelumnya, para PMI yang telah lolos dari hasil tes dengan menggunakan rapid test di Bandara Ngurah Rai yang diketahui negatif mereka diminta untuk melakukan isolasi mandiri atau karantina mandiri di rumahnya masing-masing. Namun dalam perkembangannya ternyata beberapa PMI yang hasil rapid test di bandara awalnya negatif dan kemudian setelah bergabung dengan masyarakat di tempat yang masing-masing diketahui ada yang akhirnya positif. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan maka dilakukan koordinasi dengan kabupaten dan kota di seluruh Bali agar seluruh warga Bali yang baru datang dari berbagai negara di dunia agar proses karantina dilakukan oleh masing-masing kabupaten dan kota di Bali. Artinya sekalipun proses rapid test di bandara diketahui negatif namun para PMI asal Bali ini setelah kembali ke kabupaten dan kota masing-masing mereka akan dikarantina oleh masing-masing kabupaten dan kota tanpa kecuali. Semua harus dikarantina selama 14 hari.
Hasil monitoring sementara, seluruh pemerintah kabupaten dan kota telah melakukan upaya pengawasan dengan baik terhadap semua WNI yang telah pulang, yang hasil rapid test nya negatif. Sekarang ini para bupati dan walikota melakukan pengawasan terhadap mereka bersama-sama dengan Satgas Gotong royong di desa, dibantu dengan Babinsa dan Babinkamtibmas. Sedangkan bagi PMI yang kedapatan positif hasil rapid test di Bandara Ngurah Rai, tim langsung membawanya ke tempat karantina.
Di tempat karantina mereka harus mengikuti tes lanjutan yakni dengan menggunakan metode PCR, dengan mengambil sampel swab untuk diuji di laboratorium Rumah Sakit Sanglah. Jika hasil positif maka dlanjutkan ke rumah sakit baik RS PTN Unufld, Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah maupun Rumah Sakit Bali Mandara. “Mereka yang sudah positif tidak akan dilepas ke masyarakat melainkan dirawat di rumah sakit rujukan di provinsi. Ini adalah upaya untuk mencegah sumber-sumber baru supaya tidak masuk ke masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dewa Indra, upaya ini dilakukan karena adanya pengalaman seorang PMI yang awalnya diketahui negatif namun setelah beberapa lama kemudian berada di tengah masyarakat ternyata yang bersangkutan diketahui positif. Selain itu untuk kasus positif di Bali sebagian besarnya merupakan imported case terutama berasal dari warga Bali yang pulang dari berbagai negara didunia yang sudah terpapar virus dan warga Bali yang pernah bertuga di beberapa wilayah di luar Bali.(axelle dae).


