Monday, December 29, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Pemprov Bali akan Pertaruhkan Semua APBD Tahun 2020 untuk Penanggulangan Covid19

DENPASAR, Theeast.co.id – Sekda Bali Dewa Made Indra menjelaskan, Pemprov Bali akan mempertaruhkan semua APBD tahun 2020 untuk penanggulangan Covid19 di Bali. Hal ini disampaikan Dewa Indra menanggapi pemberitaan bahwa Provinsi Bali termasuk dalam 5 provinsi di Indonesia yang belum mengalokasikan anggarannya secara jelas untuk penanggulangan Covid19 di Bali.

“Pemerintah Provinsi Bali tidak pernah untuk tidak mengikuti arahan kebijakan pemerintah pusat dalam urusan penanganan Covid19 ini. Saya ingin mengatakan bahwa langkah-langkah memberikan Provinsi Bali seringkali lebih cepat dari pemerintah pusat mengenai jaring pengaman sosial ini. Memang berbeda dengan yang dilakukan oleh provinsi lain yang sudah menemukan angkanya. Kami di Provinsi Bali fokus pada dua hal yakni penanganan penyakitnya dan penanggulangan dampak yang ditimbulkan oleh Covid19 ini,” ujarnya di Denpasar, Rabu (15/4).

Untuk skema yakni mengenai jaring pengaman sosial, Bali mengikuti skema jaring pengaman sosial pemerintah pusat melalui program keluarga harapan (PKH). PKH bisa direalisasikan melalui data terpadu kesejahteraan sosial. Bali sedang memilah data-data tersebut, mana yang masuk PKH dan mana yang bukan. Skema lainnya adalah penerima bantuan pangan non tunai.

“Saat ini pendataan terus dilakukan karena untuk menentukan besaran anggaran harus berbasis data dan angka. Jadi anggarannya sudah tersedia. Bali sudah mempertaruhkan APBD Bali tahun 2020 untuk penanganan Covid19 dan dampaknya,” ujarnya.

Bahkan, saat ini penggunaan anggaran hanya untuk kebutuhan utama seperti listrik, air, telpon dan beberapa kebutuhan utama lainnya. Alokasi anggaran yang sudah ditetapkan, akan ditinjau lagi. Beberapa pos yang tidak penting akan dicoret, program yang belum urgent akan dibatalkan.

Selain dua skema di atas, ada juga skema dana desa. Sesuai arahan, dana desa bisa dipakai untuk penanggulangan Covid19 di tingkat desa. Penggunanya adalah desa yang bersangkutan secara transparan dan akuntabel. Khusus untuk di Bali, APBD Bali juga menganggarkan dana bantuan untuk desa adat yakni sebanyak Rp 300 juta pertahun. Pemprov Bali mempersilahkan agar jumlah desa adat di Bali sebanyak 1493 desa adat bisa menggunakan separoh dari dana desa yang diterimanya untuk penanggulangan Covid19 di desanya masing-masing.

“Kami pastikan uangnya ada. APBD Bali cukup untuk itu. Namun kami harus merujuk pada data dan angka. Sehingga sasarannya jelas. Jangan sampai salah sasaran, nanti mubasir. Intinya, perintah gubernur, Bali akan pertaruhkan semua APBD tahun 2020 untuk penanggulangan Covid19 dan dampaknya,” ujarnya.(axelle dae).

Popular Articles