Kabur dari Tempat Karantina, Satu PMI Dijemput Paksa

319
Kabur dari Tempat Karantina, Satu PMI Dijemput Paksa/theeast.co.id
Kabur dari Tempat Karantina, Satu PMI Dijemput Paksa/theeast.co.id

BANGLI, Theeast.co.id – Kebijakan seluruh kabupaten dan kota di Bali untuk mengkarantina seluruh pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru kembali dari negara berdampak ternyata tidak berjalan mulus. Pasalnya, satu orang PMI yang baru datang dari luar negeri bekerja di kapal pesiar kabur dari lokasi karantina yang berlokasi di Rumah Singgah Provinsi Bali di Kabupaten Bangli, Jumat (17/4).

Informasi di lapangan menyebutkan, PMI yang kabur itu merasa tidak betah. Sebab, dirinya sudah mengantongi surat sehat, sudah diperiksa di bandara dan dinyatakan negatif, tetapi tetap saja dikarantina. Belum diketahui bagaimana PMI yang tidak disebutkan namanya itu bisa kabur dari lokasi karantina.

Wakil Ketua Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Bangli yang juga menjabat Komandan Kodim 1626/Bangli, Letkol Inf Himawan Teddy Laksono menjelaskan, PMI tersebut akhirnya dijemput kembali pada pukul 15.45 WITA di kediamannya.

“Yang bersangkutan sudah dijemput kembali untuk menjalani karantina di salah satu klinik di Kabupaten Bangli,” kata Dandim. Menurut Dandim, PMI itu dijemput dengan cara baik. Namun bila terjadi perlawanan, maka pihaknya akan dijemput paksa. Saat melakukan penjemputan tim melakukan pendekatan secara humanis kepada PMI yang bekerja di kapal pesiar tersebut.

Tim penjemput, kata dia, berupaya keras meyakinkan pria yang bekerja sebagai ABK di kapal pesiar bahwa proses karantina demi menyelamatkan banyak orang di tengah pandemi Virus Corona ini. “Kami jelaskan jika proses karantina itu bukan hukuman, tetapi bentuk kepedulian pemerintah, tidak hanya kepada dia saja, tetapi juga keluarganya dan masyarakat luas,” kata Dandim.

Usai mendapat penjelasan, PMI berjenis kelamin laki-laki itu akhirnya mau kembali ke lokasi karantina. “Saya mengimbau tak hanya kepada PMI, tetapi juga kepada semua pihak, mari bersama-sama kita mengikuti ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk kepentingan dan kesehatan kita bersama,” tutur dia.Axelle dae).