DENPASAR, Theeast.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolda Bali Inspektur Jenderal Petrus Reinhard Golose, Pangdam IX Udayana Mayor Jenderal TNI Benny Susianto dan Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Prof I Gusti Ngurah Sudiana menggelar video conference dengan bupati, para Dandim dan para Kapolres se-Bali bertempat di Mapolda Bali, Senin (20/4). Pada kesempatan itu masing-masing pimpinan memberikan arahan tentang berbagai upaya dan sinergitas pencegahan penularan Covid19 di seluruh wilayah Bali.
Di hadapan para kepala daerah seluruh Bali, Gubernur Bali I Wayan Koster meminta agar semu bekerja keras memerangi penularan Covid19 di Bali. Koster menegaskan jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum perlu diberlakukan di Bali karena Bali tidak memenuhi syarat PSBB. Menurutnya, berdasarkan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19, khususnya dipasal 3, dijelaskan secara detail daerah yang diperkenankan memberlakukan PSBB. “Sangat telak persyaratannya seperti jumlah kaus besar dan meningkat cepat serta berdampak luas bagi daerah lain. Juga mengakibatkan korban nyawa besar dengan cepat yang muncul di kasus tersebut. Dengan ketentuan ini, sampai kemarin yang transmisi lokal di Bali cuma 25 orang,” kata Koster.
Transmisi lokal menjadi indikator penting bagi pelaksanaan PSBB. Meski saat ini jumlah mereka yang positif terjangkit Virus Corona di Bali mencapai 135 orang, namun bukan berdasarkan kasus penularan di wilayah Bali atau transmisi lokal, melainkan dibawa oleh mereka orang-orang dari luar Bali. Mayoritas mereka yang positif adalah pekerja migran yang bertugas sebagai ABK di kapal pesiar. “Kita terdampak dari ABK (Anak Buah Kapal). Jadi, Kalau ABK ini tidak ada, Bali ini landai. Kita harapkan tidak bertambah,” ujarnya.
Dari data tersebut, Koster menegaskan jika Bali belum memenuhi syarat untuk memberlakukan PSBB. Oleh karenanya, ia belum memiliki rencana untuk mengajukan PSBB kepada pemerintah pusat. “Dari data itu saya belum punya perhitungan PSBB di Bali. Data belum mendukung menerapkan kebijakan itu (PSBB). Masih jauh menerapkan PSBB di Bali. Tapi kita ikuti terus perkembangan ke depan,” papar dia.(axelle dae).


