Ini Penjelasan Konsultan Pengawas Terkait Bendungan Haekrit yang Rusak

445
Ini Penjelasan Konsultan Pengawas Terkait Bendungan Haekrit yang Rusak/theeast.co.id
Ini Penjelasan Konsultan Pengawas Terkait Bendungan Haekrit yang Rusak/theeast.co.id

ATAMBUA, Theeast.co.id – Konsultan Pengawas Bendungan Haekrit, Alex Leo Renu, ST yang saat ini juga berposisi sebagai team leader dari PT.KONINDO PRATAMA membuka suara terkait kerusakan yang terjadi pada Bendungan Haekrit.

Diungkapkan Progres fisik per 17 April 2020 adalah 89.47% dari rencana 99.8% sehingga memiliki Deviasi, -10.22%.

Hal ini disampaikannya saat bertemu dengan beberapa awak media di Atambua, Selasa sore (21/04/2020).

“Saya bertanggung jawab, saya kerja itu barang (bendungan Haekrit). Jadi tetap harus kerja,” tegasnya.

Alex Leo Renu menjelaskan bahwa lantai spillway yang mengalami kerusakan tersebut sebenarnya belum termasuk dalam progres fisik per 17 April 2020 sehingga item tersebut juga belum dibayar.

Dijelaskan bahwa item pekerjaan dengan volume 30-an m³ tersebut masuk dalam item pembayaran tahap tiga dengan sisa uang senilai 2 Miliar lebih.

“Item pekerjaan cor lantai spillway ini merupakan salah satu item minor saja dari sekian bobot yang ada dan pada intinya kontaktor sudah siap melaksanakan perbaikan,” pungkasnya.

Alex juga menyebutkan bahwa kerusakan yang terjadi karena derasnya air yang mengalir pada spillway tersebut dimana coran tersebut hanya 30 CM padahal seharusnya digali lagi hingga 1 meter dengan kuda-kuda coran besi.

Konsultan pengawas Bendungan Haekrit ini juga menerangkan bahwa sesungguhnya proyek tersebut belum di-PHO dengan akhir masa kontraknya jatuh pada tanggal 31 Juli 2020 namun itupun belum pasti karena masih bisa diamandemen lagi karena merupakan proyek multi years bantuan Bank Dunia.

“Pekerjaan sedang berjalan sampai tanggal 31 Juli 2020. Namanya proyek multi years bantuan Bank Dunia, amandemen setiap bulan. Mungkin nanti ada amandemen lagi belum tahu,” pinta Alex.

Terkait dengan kontraktor pelaksana Bendungan Haekrit, Alex Leo Renu membeberkan bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan oleh salah satu pengusaha di Belu bernama Ramos dengan hanya meminjam bendera PT.

Karena itu bila pekerjaan item lantai spillway itu tidak diperbaiki maka pembayaran pun tidak akan pernah dilakukan.

“PT ini hanya dipakai benderanya. Yang pakai kan Pak Ramos. Jadi tetap harus kerja. Kalau tidak kerja maka tidak kita bayar,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, proyek miliaran rehabilitasi bendungan Haekrit yang letaknya di Dusun Bauatok, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur (Tastim), Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara yang baru diperbaiki pertengahan tahun lalu telah mengalami kerusakan.

Lebih anehnya kerusakan dari proyek yang dikerjakan oleh PT. Pubagot Jaya Abadi ini terjadi pada Spillway atau saluran pembuangan air dari bendungan tersebut.

Pantauan awak media ini pada Sabtu (18/04/2020), terlihat cor semen sudah terpecah dan tembok penahan saluran pembuangan pun ada yang sudah rusak.

Informasi yang didapat bahwa proyek tersebut bernomor kontrak HK.02.03/OP SDA.NT II/OP SDA I/SP/17/VIII/2019 dengan tanggal kontrak 5 Agustus 2019 dan berakhir pada 5 Desember 2019.

Nilai kontrak dari proyek yang bersumber dari DOIS PHASE II senilai Rp 9.122.959.000.000.

Sesuai informasi di papan proyek juga kantor PT selaku kontraktor beralamat di Rukan Ujung Menteng Bussiness Center Blok A 39 Lantai II No 202, Jln. Raya Hamengkubuwono IX Ujung Menteng Cakung-Jaktim. (Ronny).