Ini Tanggapan Kontraktor Pelaksana Terhadap Pernyataan Konsultan Pengawas Bendungan Haekrit

471
Ini Tanggapan Kontraktor Pelaksana Terhadap Pernyataan Konsultan Pengawas Bendungan Haekrit/theeast.co.id
Ini Tanggapan Kontraktor Pelaksana Terhadap Pernyataan Konsultan Pengawas Bendungan Haekrit/theeast.co.id

ATAMBUA, Theeast.co.id – Konsultan Pengawas Bendungan Haekrit Alex Leo Renu saat ditemui beberapa awak media di Atambua, Selasa sore (21/04/2020) yang lalu pernah mengungkapkan bahwa lantai spillway yang mengalami kerusakan tersebut sebenarnya belum termasuk dalam progres fisik per 17 April 2020 sehingga item tersebut juga belum dibayar.

Dijelaskan bahwa item pekerjaan dengan volume 30-an m³ tersebut masuk dalam item pembayaran tahap tiga dengan sisa uang senilai 2 Miliar lebih.

“Item pekerjaan cor lantai spillway ini merupakan salah satu item minor saja dari sekian bobot yang ada dan pada intinya kontaktor sudah siap melaksanakan perbaikan,” pungkasnya.

Alex juga menyebutkan bahwa kerusakan yang terjadi karena derasnya air yang mengalir pada spillway tersebut dimana coran tersebut hanya 30 CM padahal seharusnya digali lagi hingga 1 meter dengan kuda-kuda coran besi.

Menanggapi pernyataan konsultan pengawas, Alex Leo Renu bahwa galian lantai spillway hanya 30 CM dari yang seharusnya 1 M, Kuasa direktur PT Pubagot Jaya Abadi, Ramos Taek Berek mengatakan bahwa pernyataan tersebut keliru karena tidak ada gambar petunjuk dan juga tidak termasuk dalam item kontrak, Rabu (22/04/2020).

Apabila pekerjaan tersebut dinilai gagal maka tinggal saja konsultan pengawas tidak melakukan penandatanganan PHO.

“Itu keliru. Itu di perubahan tidak ada dalam item kontrak. Dia punya gambar petunjuk itu juga tidak ada. Nah sekarang saya bilang kalau konsultan merasa itu gagal dia tidak akan tandatangan PHO. Terus apa yang diributkan, saya tidak dibayar. Itu hanya item kecil yang ditengah perjalanan,” ujar Ramos.

Dijelaskan bahwa pekerjaan dengan menggunakan DOIS ini kontraktor pelaksana kerja dahulu item-itemnya sesuai tahap dan bila memenuhi kriteria maka akan dibayar.

Sehingga pekerjaan item yang rusak tersebut, Kuasa direktur PT Pubagot Jaya Abadi ini berjanji akan memperbaiki item-item yang rusak tersebut dan segera menyelesaikan pekerjaan tersisa hingga tanggal 31 Juli 2020 mendatang.

Untuk diketahui proyek miliaran rehabilitasi bendungan Haekrit yang letaknya di Dusun Bauatok, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur (Tastim), Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara yang dikerjakan sejak 05 Agustus 2020 telah mengalami kerusakan.

Kerusakan dari proyek yang dikerjakan oleh PT. Pubagot Jaya Abadi ini terjadi pada lantai Spillway atau saluran pembuangan air dari bendungan tersebut.

Pantauan awak media ini pada Sabtu (18/04/2020), terlihat cor semen sudah terpecah dan tembok penahan saluran pembuangan pun ada yang sudah rusak.

Informasi yang didapat bahwa proyek tersebut bernomor kontrak HK.02.03/OP SDA.NT II/OP SDA I/SP/17/VIII/2019 dengan tanggal kontrak 5 Agustus 2019.

Nilai kontrak dari proyek yang bersumber dari DOIS PHASE II senilai Rp 9.122.959.000.000.

Sesuai informasi di papan proyek, kantor PT selaku kontraktor beralamat di Rukan Ujung Menteng Bussiness Center Blok A 39 Lantai II No 202, Jln. Raya Hamengkubuwono IX Ujung Menteng Cakung-Jaktim. (Ronny).