Seorang Ibu Adukan Pencemaran Nama Baik, Pengancaman dan Pembobolan Rekening Bank, Diduga Polisi di Belu Tak Hiraukan

456
Seorang Ibu Adukan Pencemaran Nama Baik, Pengancaman dan Pembobolan Rekening Bank, Diduga Polisi di Belu Tak Hiraukan/theeast.co.id
Seorang Ibu Adukan Pencemaran Nama Baik, Pengancaman dan Pembobolan Rekening Bank, Diduga Polisi di Belu Tak Hiraukan/theeast.co.id

ATAMBUA, Theeast.co.id – Seorang Ibu Rumah Tangga, Coni Amelia Tesalonika mengungkapkan bahwa pengaduannya terkait pencemaran nama baik, pengancaman terhadap diri dan keluarganya serta pembobolan rekening Bank miliknya dan suaminya sama sekali tidak dihiraukan oleh petugas Polisi yang berada di lingkup Kepolisian Resort Belu.

Bahkan Petugas polisi di Polres Belu juga tidak membuatkan dalam Laporan Polisi (LP).

Coni Amelia Tesalonika ini hendak melaporkan sejumlah member arisan online ke polisi karena telah melakukan tiga hal tersebut.

Pencemaran dan pengancaman terhadap dirinya dilakukan oleh beberapa member arisan online melalui komentar-komentar di media sosial di grup Instagram Listya Dewi Arisol.

Sementara pembobolan rekening Bank ini diketahuinya setelah ada member yang masukan print rekening koran ke grup Instagram.

Sebelumnya, Coni selaku admin salah satu arisan online di Atambua juga pernah diadukan ke Polres oleh member karena diduga menggelapkan uang arisan online.

Hal ini disampaikannya saat menemui beberapa awak media di Atambua, Selasa (28/04/2020).

Diceritakan bahwa pengaduan untuk ketiga hal diatas ini berawal dari arisan online yang sudah berhenti total karena ratusan member yang sudah tidak lagi aktif sehingga telah menimbulkan kerugian yang besar bagi admin.

Arisan itu dimulai pada bulan Agustus 2019 yang lalu dengan jumlah member mencapai 300-an orang.

Namun seiring berjalannya waktu hingga terhentinya arisan ini ada 12 Februari 2020 tersisa 140-an member saja yang aktif mengikuti arisan online tersebut.

Diungkapkan pula bahwa putaran uang arisan online sejak berjalan hingga berhenti tersebut mencapai Rp 2 Miliar lebih.

Karena merasa sudah rugi, Admin arisan online bernama Listya Dewi Arisol ini pun menyatakan untuk menutupnya dengan memilih rekap global.

“Saat itu beberapa member mengatasnamakan semua member datangi saya untuk minta saya buat perjanjian dengan mengatakan bahwa saya bertanggung jawab atas semua arisan tersebut. Saya akan melakukan pembayaran tiap 20 hari sekali dengan cara mencicil. Kemudian saya beritahu bahwa modal awal saja yang saya kembalikan tapi bunga-bunga saya tarik kembali. Karena itu saya minta rekening koran tapi malah mereka ribut tidak mau kasih. Dan yang ribut ini member lama yang sudah terima bunga diatas bunga. Mereka itu yang mencaci maki saya,” ujar Coni.

Lanjutnya, setelah menutup arisan online tersebut para member malah mengadu ke polisi dengan tuduhan, dirinya melakukan penggelapan uang arisan.

Bukan saja itu masalah ini kian memanas dimana masing – masing pihak (admin dan member) saling mempertahankan kebenarannya sampai ada member yang melontarkan kata-kata bernada pencemaran nama baik dan pengancaman serta melakukan hal nekat membobol rekening Coni bersama suaminya yang adalah seorang anggota aktif TNI di Belu.

Atas ketiga hal tersebut maka Coni Amelia merasa tidak terima sehingga ia melaporkan sejumlah member ke polisi agar diproses secara hukum.

Ditandaskan oleh Coni Amelia Tesalonika bahwa pengaduan tersebut dilakukannya pada tanggal 13 April 2020 yang lalu.

Saat itu dirinya pergi ke ruang SPKT Polres Belu, lalu petugas di ruangan tersebut malah tanpa membuat surat Laporan Polisi langsung menyuruh Coni Amelia ke bagian Reserse.

“Saya ke SPKT. Begitu saya masuk ibu langsung ke serse (Reserse) saja. Saya masih bilang pak saya mau laporan pencemaran nama baik tapi polisi itu langsung ngomong, iya ibu langsung ke serse saja,” tuturnya.

Coni pun mengikuti kata polisi di ruangan SPKT tersebut dan bergegas ke Reserse Polres Belu.

“Jadi saya dialihkan ke serse dengan membawa laporan bukti-bukti saya. Disana ada beberapa polisi yang sedang duduk ramai-ramai. Satu datang ibu lapor apa, arisan? Saya lalu jawab, tidak saya mau lapor pencemaran nama baik, pengancama sama tuntut Bank,” tandasnya.

Lanjut Coni Amelia, salah seorang polisi pun mengambil laporan bukti tersebut. Sembari nonton TV, polisi itu buka-buka lembar bukti yang print dan kembali ngobrol sama teman-temannya yang terjadi hampir sejam.

Karena dongkol, Coni pun sengaja menelpon suaminya untuk meminta Provos TNI datanginya di Reskrim.

Mendengar hal tersebut polisi itu langsung membawa Coni Amelia ke ruangan sebelahnya.

“Saya sudah dongkol tunggu hampir sejam.
Saya sengaja telpon suami saya untuk minta provos datangi reserse. Langsung dia (Polisi) ambil laporan bukti saya itu. Mari ibu kita ke sebelah. Ini sudah masuk IT,” tandasnya.

Setelah melihat laporan bukti yang dibawa, dijelaskan Coni Amelia bahwa petugas polisi mengatakan bukti belum cukup dan karenanya mereka masih akan melakukan rapat bersama Kasat Reskrim serta berjanji akan menghubunginya 2 hari lagi.

“Waktu saya kasih ini (print-bukti) katanya belum cukup bukti untuk pencemaran nama baik karena nama saya tidak di tag. Sementara pengancaman harus disertai kekerasaan baru bisa. Lalu petugas itu meminta saya untuk bersabar, 2 hari lagi baru dikontak. Tapi sampai sekarang tidak pernah dikontak,” pungkasnya.

Sementara Kapolres Belu AKBP Clifry Lapian melalui Kasat Reskrim Polres Belu AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (29/04/2020) mengatakan bahwa penyidik Polres Belu masih menunggu perkembangan mediasi yang dilakukan batalyon terkait dengan masalah yang dialami Coni Amelia Tesalonika yang adalah istri tentara. Laporan dari Coni Amelia belum ada di Polres Belu.

Menurut Sepuh, masalah arisan online yang melibatkan Coni Amelia Tesalonika yang adalah istri tentara tersebut bukan meredup atau tidak ditangani tetapi Polres menunggu perkembangan mediasi yang dilakukan komandan batalyon tempat suami dari Coni Amelia bekerja.

Karena sebelumnya, saat mediasi atara pihak di Polres Belu yang ditengahi komandan dari suaminya Coni Amelia tidak menemui titik terang. Pada waktu itu, komandan batalyon berkoordinasi supaya masalah tersebut terlebih dahulu dibahas lebih lanjut di Batalyon sehingga Polres menunggu perkembangan dan tetap berkoordinasi dengan komandan di batalyon.

“Masalah ini bukan meredup, tapi saat mediasi antar pihak di Polres pada waktu itu yang ditengahi oleh Komandan dari suaminya tidak menemui titik terang pada waktu itu dan Komandan berkoordinasi supaya masalah tersebut akan dibahas lebih lanjut terlebih dahulu di Batalyon. Maka kami dari Polres sampai saat ini masih menunggu perkembangan dan terus berkoordinasi dengan Komandan yang ada di Batalyon”, jelas Sepuh mengklarfikasi pernyataan Coni Amelia.

Lanjut Sepuh, justru karena Coni Amelia adalah sebagai Persit maka polres menghargai mekanisme yang ada dan polres tetap berkoordinasi dengan komandan di batalyon.

“Justru karena yang bersangkutan sebagai Persit, kita hargai mekanisme yang ada. Kita koordinasi dengan Komandan yang ada di Batalyon”, ujar Sepuh.

Menurut Sepuh, laporan dari yang bersangkutan belum ada di Polres
dan saat Coni Amelia datang ke Polres pun pada saat saat proses mediasi oleh Danki atasan dari suaminya.

“Untuk keadilan, kita menunggu perkembangan lebih lanjut dari Komandan di Batalyon termasuk bila yang bersangkutan mempermasalahkan bila mendapat bahasa-bahasa pencemaran nama baik atau bahasa-bahasa lainnya”, pinta Sepuh.

Sepuh menambahkan, saat polisi menangani pengaduan dari para korban untuk proses hukum, ada inisiatif dari danki atasan suami dari Coni Amelia untuk menengah terlebih dahulu sehingga polisi menghargai hal tersebut.

“Saat kita tangani para korban ingin perkara lanjut, tapi ada inisiatif dari Danki atasan suaminya untuk menengahi terlebih dahulu dan kami menghargai hal tersebut. Sehingga pada saat itu semua pihak berkumpul di kantor hingga akhirnya ada koordinasi supaya dibahas lebih lanjut di Batalyon sehingga kita menghargai itu,” tutup Sepuh. (Ronny).