Pasien Sembuh di Bali Meningkat

363
Pasien Sembuh di Bali Meningkat/theeast.co.id
Pasien Sembuh di Bali Meningkat/theeast.co.id

DENPASAR, Theeast.co.id – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan Penanganan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali, Jumat (1/5). Jumlah kumulatif pasien positif 235 orang atau bertambah 13 orang WNI, terdiri dari 4 orang PMI dan 9 orang Transmisi Lokal. Jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 121 orang atau bertambah 8 orang WNI, terdiri dari 7 orang PMI dan 1 orang Non PMI. Jumlah pasien yang meninggal sejumlah 4 orang. Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) sebanyak 114 orang yang berada di 10 rumah sakit, dan di karantina Bapelkesmas Bali.

Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case. Namun untuk transmisi lokal sejumlah 66 orang. “Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini,” ujarnya.

Untuk kasus yang sedang diatensi adalah di Kabupaten Bangli dan Karangasem. Di Bangli, karantina wilayah dilaksanakan di Dusun Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli sebagai tindak lanjut dari hasil rapid test yang dilaksanakan dari tanggal 30 April 2020 sampai 1 Mei 2020.

Hasil dari rapidtest tersebut akan ditindak lanjuti berupa pemeriksaan swab untuk menentukan kondisi warga apakah positif atau negatif Covid-19. Dapur umum untuk memenuhi Logistik masyarakat yang dikarantina mandiri di Banjar Serokadan, disiapkan di SMP 2 Susut, Banjar Abuan oleh Satgas Covid-19 Provinsi Bali yang melibatkan Alkap dan Personil dari Bekangdam dibantu Personil Polres Bangli dan Kodim 1626 Bangli.

“Yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan Covid 19,” ujarnya. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid 19.

Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Bali menghimbau masyarakat Bali untuk mentaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19.

Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, POLRI dan pemerintah pusat di daerah bersama sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Padang Bai. Kalau masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas,” ujarnya.(axelle dae).