Thursday, February 12, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Adukan Pencemaran Nama Baik, Pengancaman dan Pembobolan Rekening Bank, Coni Amelia Lapor Ulang Ke Polres Belu

ATAMBUA, Theeast.co.id – Dugaan akan pencemaran nama baik, pengancaman dan pembobolan rekening Bank, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Coni Amelia Tesalonika kembali membawa laporannya ke Polres Belu, Senin (04/05/2020).

Laporan tersebut pernah sebelumnya diduga tak dihiraukan oleh petugas di Kepolisian Resort Belu pada tanggal 13 April 2020 yang lalu.

Kali ini tak sendirian, Coni Amelia Tesalonika yang juga merupakan ibu Persit didampingi langsung Danyon, suaminya Komang Sucipta dan beberapa anggota TNI dari Batalyon Yonif Raider Khusus 744/SYB ke SPKT Polres Belu.

Laporannya pun telah diterima dan hingga saat ini sedang dilakukan penyelidikan di Reskrim Polres Belu.

Kasat Reskrim Polres Belu AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar saat ditemui awak media ini mengatakan bahwa bila sudah ada pengaduan maka akan diproses sesuai prosedurnya.

“Kalau sudah ada laporan maka akan kita proses. Bila nanti terbukti ada unsur pidananya kita akan limpahkan ke tahap penyidikan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Coni Amelia Tesalonika ini hendak melaporkan sejumlah member arisan online ke polisi karena telah melakukan pencemaran nama baik, pengancaman dan pembobolan Bank.

Pencemaran dan pengancaman terhadap dirinya dilakukan oleh beberapa member arisan online melalui komentar-komentar di media sosial di grup Messenger dan WhatsApp Listya Dewi Arisol.

Sementara pembobolan rekening Bank ini diketahuinya setelah ada member yang masukan print rekening koran ke grup Instagram.

Sebelumnya, Coni selaku admin salah satu arisan online di Atambua juga pernah diadukan ke Polres oleh member karena diduga menggelapkan uang arisan online.

Hal tersebut disampaikan Coni Amelia saat menemui beberapa awak media di Atambua, Selasa (28/04/2020).

Diceritakan bahwa pengaduan untuk ketiga hal diatas ini berawal dari arisan online yang sudah berhenti total karena ratusan member yang sudah tidak lagi aktif sehingga telah menimbulkan kerugian yang besar bagi admin.

Arisan itu dimulai pada bulan Agustus 2019 yang lalu dengan jumlah member mencapai 300-an orang.

Namun seiring berjalannya waktu hingga terhentinya arisan ini ada 12 Februari 2020 tersisa 140-an member saja yang aktif mengikuti arisan online tersebut.

Diungkapkan pula bahwa putaran uang arisan online sejak berjalan hingga berhenti tersebut mencapai Rp 2 Miliar lebih.

Karena merasa sudah rugi, Admin arisan online bernama Listya Dewi Arisol ini pun menyatakan untuk menutupnya dengan memilih rekap global.

“Saat itu beberapa member mengatasnamakan semua member datangi saya untuk minta saya buat perjanjian dengan mengatakan bahwa saya bertanggung jawab atas semua arisan tersebut. Saya akan melakukan pembayaran tiap 20 hari sekali dengan cara mencicil. Kemudian saya beritahu bahwa modal awal saja yang saya kembalikan tapi bunga-bunga saya tarik kembali. Karena itu saya minta rekening koran tapi malah mereka ribut tidak mau kasih. Dan yang ribut ini member lama yang sudah terima bunga diatas bunga. Mereka itu yang mencaci maki saya,” ujar Coni.

Lanjutnya, setelah menutup arisan online tersebut para member malah mengadu ke polisi dengan tuduhan, dirinya melakukan penggelapan uang arisan.

Bukan saja itu masalah ini kian memanas dimana masing – masing pihak (admin dan member) saling mempertahankan kebenarannya sampai ada member yang melontarkan kata-kata bernada pencemaran nama baik dan pengancaman serta melakukan hal nekat membobol rekening Coni bersama suaminya yang adalah seorang anggota aktif TNI di Belu.

Atas ketiga hal tersebut maka Coni Amelia merasa tidak terima sehingga ia melaporkan setidaknya ada 13 member dan pihak Bank yang telah membobol rekeningnya ke polisi agar diproses secara hukum diantaranya inisial CT, MU, NH, RS, AK, CT, RRD, IA, P, LA, KT, TN dan LJK. (Ronny).

Popular Articles