
DENPASAR, Theeast.co.id – Masyarakat di Bali diminta untuk lebih lebih disiplin lagi dalam menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan. Permintaan ini disampaikan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Selasa,(5/5).
Hal ini disebabkan, kasus positif yang berasal dari Transmisi Lokal terus meningkat di Bali dari hari ke hari. Bila dilihat dari angka, memang masih didominasi oleh imported case. Hal ini karena masih banyaknya para pekerja migran Indonesia (PMI) yang masih akan masuk ke Bali. “Namun trend transmisi lokal kian hari kian meningkat.
Ini karena masyarakat tidak disiplin. Sebab hasil Contact Tracing dari pasien dengan transmisi lokal selama ini menunjukan, hampir semua kasus dimana penularannya berasal dari PMI yang positif dan dari mereka yang positif dari daerah tertular. Kasusnya semakin hari semakin banyak. Sekali lagi kita minta agar masyarakat segera disiplin. Selalu menggunakan masker, jaga jarak, sering cuci tangan, hindari kerumunan dan berbagai anjuran lainnya,” ujarnya.
Jumlah kumulatif pasien positif di Bali sebanyak 277 orang atau bertambah 6 orang WNI, terdiri dari 2 orang PMI dan 4 Orang Transmisi Lokal. Jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 160 orang atau bertambah 1 orang WNI, terdiri dari 1 orang Non PMI). Jumlah pasien yang meninggal sejumlah 4 orang. Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 113 orang yang berada di 10 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, BPK Pering dan Wisma Bima.
Jumlah angka positif di Bali sebagi an besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 101 orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
Yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan COVID-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19. “Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali menghimbau masyarakat Bali untuk mentaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19,” ujarnya.
Untuk mendukung hal itu, Gugus Tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, POLRI dan pemerintah pusat di daerah melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabihan Padang Bai. Kalau masyarakat akan melintasi jalur jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.
Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat, jangan dulu pulang ke Bali.
“Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali ada hal yang sangat penting atau mendesak,” ujarnya.(axelle dae).

