DENPASAR, Theeast.co.id – Pemerintah Provinsi Bali melalui surat edaran (SE) Nomor 445/8326/Yankes.Diskes tertanggal 20 Mei 2020 menunjuk tempat pemeriksaan real time PCR (RT-PCR) dan Rapid Test Diagnostik (RTD) bagi pelaku perjalanan dalam negeri. Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menjelaskan, Pemprov Bali menunjuk beberapa laboratorium pemerintah dan swasta untuk melakukan pemeriksaan baik RT-PCR maupun RTD. Laboratorium tersebut sudah didukung dengan peralatan yang canggih dan SDM yang handal untuk melakukan pemeriksaan baik untuk pemeriksaan RT-PCR maupun untuk RTD. “Pemeriksaan dilakukan bagi pelaku perjalanan dalam negeri. Tujuannya untuk mencegah penularan Covid19 baik di Bali maupun di luar Bali. Sebab, saat pemeriksaan, bila diketahui reaktif untuk metode Rapid Test, maupun PCR hasilnya positif maka para pelaku perjalanan tersebut akan dilarang untuk tidak melakukan perjalanan kemana pun,” ujarnya di Denpasar, Selasa (26/5).
Ada tiga lokasi yang ditunjuk. Pertama, Laboratorium Rumah Sakit Pendidikan Universitas Udayana. Lokasinya berada di Kampus Universitas Udayana di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung Bali. Untuk di Laboratorium Udayanan ini hanya melakukan pemeriksaan RT PCR. Kedua, Fasilitas Kesehatan milik Pemprov Bali dan seluruh kabupaten dan kota di Bali. Untuk Faskes milik Pemprov Bali dan kabupaten dan kota seluruh Bali bisa melayani pemeriksaan baik RT PCR maupun RTD. Ketiga, fasilitas kesehatan swasta lainnya yang sudah mendapatkan rekomendasi sesuai dengan surat dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid19 Provinsi Bali sebagai pelaksana pemeriksaan bagi pelaku perjalanan dalam negeri.
Untuk di Pemprov Bali, laboratorium yang bisa digunakan adalah di UPT Laboratorium Kesehatan Daerah Bali. Sementara untuk di beberapa Faskes kabupaten dan kota lainnya hanya melakukan pemeriksaan RTD. Di Kota Denpasar, semua Puskesmas bisa melakukan pemeriksaan RTD. Di Kabupaten Badung yakni di Puskesmas Kita Utara dan Puskesmas Mengwi I. Di Tabanan di Puskesmas Tabanan II. Di Gianyar ada di dua lokasi yakni di RSUD Sanjiwani Gianyar dan RSU Payangan. Kabupaten Bangli hanya di Puskesmas Bangli I, Karangasem di Puskesmas Karangasem I, di Kabupaten Klungkung yakni di Puskesmas Klungkung I. Di Kabupaten Buleleng yakni di Puskesmas Buleleng I dan Kabupaten Jembrana hanya di Puskesmas Jembrana I.(Axelle Dae).


