ATAMBUA, Theeast.co.id – Pemerintah Indonesia baik dari Pusat maupun Daerah memberikan berbagai jenis bantuan kepada masyarakat akibat pandemi Covid-19 yang melanda di tanah air.
Salah satu bantuan Pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 melalui BLT Dana Desa.
Di Kabupaten Belu khususnya di Desa Aitoun, Kecamatan Raihat sempat terjadi ketidakpuasan dari salah seorang warga karena tidak mendapatkan BLT Dana Desa.
Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Aitoun, Marianus Luan Berek kepada awak media ini, Rabu pagi (03/06/2020) mengatakan bahwa laporan pengaduan tersebut sudah diklarifikasi pada saat penerimaan BLT DD Aitoun, kemarin (02/06) di Kantor Desa Aitoun.
“Kemarin sudah diklarifikasi di Kantor Desa saat kami bagi BLT Dana Desa. Kita sudah memberikan solusi untuk mendaftar sebagai KK janda dan dimasukkan dalam data tunggu sehingga kita bisa berikan bantuan pemerintah lainnya,” imbuhnya.
Diakui bahwa sejak awal di data semua KK yang ada di Desa Aitoun dan selanjutnya ada tahapan verifikasi serta validasi dimana pihaknya memisahkan KK yang terdapat veteran, PNS, TNI-Polri, pensiunan, kontrak, penerima PKH, Rastra, Sembako dan BST.
“Nama-nama yang belum terdata dalam kategori itu yang kita akomodir untuk mendapatkan BLT DD,” pungkasnya.
Dibeberkan bahwa alasan tidak diakomodir nama warga desanya, SL dalam penerima BLT DD dikarenakan status perkawinan yang belum jelas dimana SL merupakan warga Aitoun sedangkan suaminya dari Timor Leste.
“Sampai dia punya nama tidak muncul itu karena dia punya status belum jelas. Kita kan beri bantuan ini kepada KK bukan kepada perorangan. KK nya belum jelas walaupun dia punya KTP Indonesia. Kita masih menunggu mereka mau jadi WNI atau WNA,” tandas Luan Berek.
Dijelaskan pula bahwa dalam klarifikasi yang dilakukan kemarin (02/06) dihadapan pihak Desa Aitoun bersama Dinas PMD, Camat Raihat, Kapolsek Raihat, Danramil Haekesak, BPD, Kadus, RT, RW dan LPM, warganya SL telah menerima solusi untuk mengantongi KK Janda sehingga bisa mendapatkan juga Bantuan akibat Covid-19.
Sementara terkait adanya KK yang berdomisili namun tetap menerima BLT DD di Desa Aitoun, Kades Marianus menjelaskan bahwa KK tersebut tetap di data karena belum mengantongi surat pindah dari desa serta hanya sekedar mencarai nafkah atau sebagai pekerja migran.
Beberapa nama yang diadukan memiliki status sama dengan SL, Kepala Desa Aitoun ini menegaskan bahwa tidak bisa disamakan statusnya karena mereka memiliki pasangan yang juga berasal dari Indonesia hanya saja ada yang migran untuk mencari kerja.
Sebelumnya diberitakan seorang warga mengadu kepada awak media ini terkait dugaan adanya kejanggalan terhadap penerima BLT Dana Desa akibat pandemi Covid-19 di Desa Aitoun, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL.
Kejanggalan dimaksud karena status dirinya (SL) sama dengan setidaknya ada 7 nama penerima BLT DD diantaranya MFM, MB, SL, OB, AK, RK dan TL yang memiliki pasangan suami maupun istri dari luar Desa Aitoun.
Wanita yang sejak lahir hingga hampir mencapai umur 30 tahun ini merupakan warga asli Desa Aitoun juga mengeluhkan kejanggalan lainnya dimana ada nama RB yang berdomisili di Baukoek, Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua tetapi mendapatkan BLT DD di Desa Aitoun.
Bahkan dirinya menduga namanya digantikan dengan salah satu aparat desa Aitoun yang berdasarkan informasi pada saat penetapan nama aparat Desa tersebut tidak dicantumkan.
“Sejak awal pendataan itu nama saya juga ada, sampai penetapan dengan BPD pun nama saya juga diusulkan. Tapi pas ditempelkan, nama saya sudah tidak ada. Informasi yang saya dapat nama saya diduga diganti oleh aparat desa yang namanya tidak ada dalam usulan,” pungkas warga Desa Aitoun berinisial SL kepada awak media ini, Senin (01/06/2020).
Dirinya pun menilai bahwa ada “permainan” terhadap nama-nama penerima BLT Dana Desa di Aitoun, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu.
SL mengakui bahwa memang pasangannya dari negara Timor Leste namun setiap kali proses pencoblosan mulai dari Presiden hingga tingkat Kepala Desa pun dirinya terus berpartisipasi.
“Kalau saya punya pasangan dari Timor Leste tapi kan saya masih tinggal di Aitoun. Saya ke Timor Leste juga masih dengan visa kunjungan. Tiap kali urusan keluarga dan Pemerintahan bahkan pencoblosan pasti saya ada,” tuturnya.
Warga Desa Aitoun berinisial SL tersebut tidak mempersoalkan jumlah uang yang diterima tetapi meminta keadilan kepada warga asli Desa Aitoun.
“Saya merasa tidak puas. Saya tidak persoalkan uang 600 ribunya tetapi saya melihat tidak ada keadilan. Karena dalam tanda kutip ada yang bermain disini. Sepertinya ada yang tidak beres,” tegasnya.
Dirinya berharap agar Pemerintah bisa mengawasi dan memperhatikan dengan baik pembagian bantuan di masyarakat sehingga bisa tepat sasaran dan memiliki nilai keadilan. (Ronny).


