Yayasan Plan Internasional Indonesia Bersinergi Lakukan Pelatihan Bagi Pengurus Penyandang Disabilitas Rai Belu

333
Yayasan Plan Internasional Indonesia Bersinergi Lakukan Pelatihan Bagi Pengurus Penyandang Disabilitas Rai Belu/theeast.co.id
Yayasan Plan Internasional Indonesia Bersinergi Lakukan Pelatihan Bagi Pengurus Penyandang Disabilitas Rai Belu/theeast.co.id

ATAMBUA, Theeast.co.id – Yayasan Plan Internasional Indonesia bersinergi dengan mitranya Yayasan Pijar Timur Indonesia dan Pemerintah Daerah Kabupaten Belu memberikan pelatihan peningkatan kapasitas bagi pengurus dan anggota organisasi Perkumpulan Penyandang Disabilitas (Kumpesa) Rai Belu.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Nusantara Dua – Atambua selama dua hari yaitu 12-13 Juni 2020.

Gregorius Leu Ape selaku program koordinator Kabupaten Belu Yayasan Pijar Timur Indonesia kepada awak media ini menjelaskan bahwa tujuan melakukan pelatihan tersebut agar dapat meningkatkan pengetahuan peserta tentang tugas dan tanggung jawab pengurus serta hak dan kewajiban anggota, Jumat (12/06/2020).

Selain itu kegiatan ini bertujuan supaya pengurus organisasi Perkumpulan Penyandang Disabilitas (Kumpesa) Rai Belu ini dapat membuat struktur organisasi, memiliki ijin Operasional, AD/ ART serta Akta Notaris dan punya rencana kerja yang baku dan dapat dilaksanakan.

Gregorius menerangkan bahwa keberadaan organisasi penyandang disabilitas Kumpesa Rai belu di Kabupaten Belu terbentuk pada bulan November 2019 yang lalu dengan anggota awal berjumlah 13 orang dan hingga saat ini sudah mencapai 50 orang penyadang disabilitas di Kabupaten Belu.

Hanya saja permasalahan teriadi selama kurang lebih 7 bulan berjalannya Organisasi penyandang Disabilitas Kumpesa Rai Belu, belum memiliki Struktur organisasi yang baku, ijin operasional, AD/ART dan Akta Notaris serta Administrasi Keuangan dan Administrasi Organisasi.

“Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka kami telah melaksanakan koordinasi lintas sektor yang telah dibangun di tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Kelurahan,” tandasnya.

Pihaknya berharap dengan dilakukan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas bagi pengurus dan anggota organisasi Perkumpulan Penyandang Disabilitas (Kumpesa) Rai Belu ini dapat menumbuhkan pengetahuan dan pemahaman pengurus tentang tugas dan tanggung jawabnya, tersedia dokumen tentang izin operasional, AD/ART, Akta Notaris dan tersedianya rencana kerja yang dapat dilaksanakan oleh pengurus dan anggota.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Belu, Sabina Mau Taek yang hadir dalam pelatihan tersebut mengatakan bahwa para penyandang disabilitas memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat lainnya dan telah diatur dalam Undang-undang.

Penyandang disabilitas memiliki potensi dan keahlian yang dapat berkontribusi bagi pelaksanaan pembangunan daerah.

Karenanya dengan adanya pembentukan organisasi Perkumpulan Penyandang Disabilitas (Kumpesa) Rai Belu, Kadis Sosial Belu ini berharap agar organisasi tersebut bisa terorganisir secara baik sehingga pihak pemerintah Daerah Belu juga terbantu untuk kegiatan yang berkaitan dengan penyandang disabilitas. (Ronny).