Polisi Lakukan Pra Rekonstruksi Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Kades Faturika Dan PNS Polres Belu

352
Polisi Lakukan Pra Rekonstruksi Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Kades Faturika Dan PNS Polres Belu/theeast.co.id
Polisi Lakukan Pra Rekonstruksi Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Kades Faturika Dan PNS Polres Belu/theeast.co.id

ATAMBUA, Theeast.co.id – Kepolisian Resort Belu melakukan pra rekonstruksi kasus dugaan adanya tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap warga yang melibatkan Kepala Desa Faturika, Benediktus Ulu dan oknum PNS Polres Belu, Yoseph Bria.

Pra rekonstruksi tersebut dilaksanakan untuk mengetahui secara jelas kasus dugaan penganiayaan yang sudah dilaporkan sejak bulan Juli 2019 yang lalu.

Hal ini diungkapkan Kapolres Belu AKBP Clifry Lapian melalui Kasat Reskrim Sepuh Ade Irsyam Siregar, Selasa (09/06/2020).

Dijelaskan bahwa setelah melakukan pra rekonstruksi ternyata berdasarkan keterangan korban, Silvester Nai banyak yang belum sinkron dengan kondisi di lapangan sehingga pihak Kepolisian masih akan mendalami kasus tersebut dan juga belum dapat menentukan para pelakunya.

“Dari keterangan korban pun banyak yang belum sinkron dengan kondisi di lapangan. Makanya kita harus dalami lagi kejadian yang sebenarnya seperti apa,” pungkas Kasat Sepuh Siregar.

Dirinya pun mengungkapkan bahwa saksi dari pihak korban sudah dipanggil 3 kali namun tidak pernah datang untuk diambil keterangan.

Karenanya pihak Kepolisian akan memanggil lagi beberapa saksi lain untuk didalami lebih lanjut kasus tersebut.

“Memang betul ada penganiayaan tapi pelaku siapa ini harus jelas, jangan asal sebut. Nanti kita akan panggil lagi yang bersangkutan dan saksi-saksi yang mungkin kita harus dalami lagi,” pinta Kasat Sepuh.

Untuk diketahui, proses penanganan terhadap kasus penganiayaan ini, sebelumnya dilaporkan di Kepolisian Sektor Raimanuk, Polres Belu dan saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Belu.

Penganiayaan terjadi saat acara rumah adat di Kampung Baru Mauasu, pada Jumat lalu (26/07/19). Dalam acara tersebut, terjadi perkelahian antara seseorang bernama Tae Man dari Webaha dengan orang lain. Bertepatan dengan acara hatetuk uma lulik(mendirikan rumah adat, red).

Karena terdesak, Tae Man ini berlari ke dalam rumah adat dan menabrak sebuah meja hingga terjatuh. Tae Man yang telah terjatuh ini, lantas bangun dan terus berlari. Sedangkan korban Silvester Nai sedang makan di dalam rumah adat tersebut.

Tak lama berselang, datanglah tiga orang pelaku (Benediktus Ulu, Yoseph Bria dan Stefanus Lau) dan langsung memukul korban berulang kali hingga menyebabkan korban mengalami luka memar, bibir terobek, telingga memar dan bengkak pada korban.

Merasa tidak tahu masalah apapun dan telah dikeroyok oleh Kepala Desa, PNS Polri dan salah seorang warga, korban Silvester Nai lantas saat itu pergi melaporkan ke Polisi dan mengambil visum. (Ronny).