DENPASAR, Theeast.co.id – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta mengatakan, sejak tanggal 18 Juni 2020, tidak ada lagi pemeriksaan Rapid Test yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Bali yang selama ini bertugas di Terminal Sri Tanjung Banyuwangi. Saat dikonfirmasi di Denpasar, Selasa (16/6), Sandi menjelaskan bahwa sesuai dengan hasil Rapat Evaluasi Pintu Masuk Ketapang-Gilimanuk tanggal 15 Juni 2020, dan surat Ketua Harian Gugus Tugas PP COVID 19 Bali no. 189/GugasCovid19/V/2020, tangal 30 Mei 2020, maka diputuskan sejak Kamis (18/6), seluruh kegiatan Rapid test oleh Gugus Tugas untuk awak kendaraan Logistik akan dihentikan. “Namun harus diingat bahwa penghentian rapid test gratis oleh Gugus Tugas Bali bukan berarti para sopir, kernet, kendaraan logistik dengan mudah masuk Bali. Mereka harus mengikuti rapid test berbayar yang dilakukan petugas setempat sebelum masuk ke Bali. Ini jangan sampai disalahartikan bahwa para sopir bisa lolos dengan mudah. Protap tetap diikuti,” ujarnya.
Protokol Covid19 mengatakan bahwa semua yang masuk ke Bali untuk kendaraan logistik harus menunjukkan surat rapid test. Untuk itu diminta agar seluruh awak kendaraan logistik untuk seluruh kategori melaksanakan uji cepat mandiri COVID-19 di lokasi yang sudah disediakan oleh ASDP di Pelabuhan Ketapang sebelum menyeberang ke Pelabuhan Gilimanuk, atau tempat uji lainnya yang ditentukan oleh Gugus Tugas PP Covid-19 setempat. Tanpa uji tersebut, kendaran beserta awak tidak diperbolehkan menyeberang menuju Bali dan sebaliknya. Hal yang sama diberlakukan pula untuk penyeberangan Padangbai-Lembar. “Intinya, jangan harap tanpa surat Rapid Test para awak kendaraan itu bisa masuk Bali. Sebab yang dihentikan pemeriksaan itu hanya yang dilakukan oleh Gugus Tugas Bali yang selama ini bertugas di Terminal Sri Tanjung sebelum masuk ke Pelabuhan Ketapang untuk menyeberang ke Bali.
Menurut Samsi Gunarta, petugas dan awak kendaraan logistik diminta untuk tidak main-main dalam pemeriksaan ini. Sebab setelah masuk ke Bali maka mereka akan melewati beberapa check point dengan pemeriksaan yang ketat. “Artinya, sekalipun sudah mengantongi rapid test namun mereka tetap akan diperiksa di beberapa titik seperti di Pelabuhan Gilimanuk, di Jembrana, di Tabanan dan Denpasar serta di Buleleng bila mereka lewat jalur Utara. Petugas tidak akan segan-segan menyuruh balik kanan jika ketahuan tidak ada surat Rapid Test atau rapid testnya palsu,” ujarnya. Intinya, pemeriksaan tetap dilakukan secara ketat.(Axelle Dae).


