Pastikan Proses Lidik Kasus Dugaan Korupsi Maek Bako, ARAKSI Datangi Polres Belu

443
Pastikan Proses Lidik Kasus Dugaan Korupsi Maek Bako, ARAKSI Datangi Polres Belu/theeast.co.id
Pastikan Proses Lidik Kasus Dugaan Korupsi Maek Bako, ARAKSI Datangi Polres Belu/theeast.co.id

ATAMBUA, The East Indonesia – Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) mendatangi Kepolisian Resort Belu guna memastikan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi program Maek Bako (Porang) pada Dinas Pertanian Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL, Kamis (25/06/2020).

Pantauan awak media ini, Ketua ARAKSI NTT Alfred Baun bersama 3 orang lainnya mendatangi Polres Belu.

Sekitar pukul 10:30 WITA, Ketua ARAKSI NTT ini bertemu Kasat Reskrim Polres Belu AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar di ruangannya.

Usai pertemuan tersebut, Ketua ARAKSI NTT Alfred Baun saat ditemui awak media ini mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk mempertanyakan perkembangan proses hukum kasus dugaan korupsi Maek Bako yang sementara ditangani oleh Penyidik Polres Belu.

“Kami datang mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus Maek Bako yang sementara ditangani Polres Belu. Kita ingin memantau langsung perkembangan kasus ini seperti apa,” pungkasnya.

Pihak ARAKSI NTT ini menilai penanganan kasus tersebut berjalan lambat sehingga mereka ingin mengetahui hambatan apa saja yang ditemui Polres Belu dalam menangani kasus dugaan korupsi Maek Bako di Kabupaten Belu.

“Kita meminta hambatan apa yang ditemui oleh penyidik Polres Belu terhadap kasus Maek Bako,” pintanya.

Alfred Baun menjelaskan, dari pertanyaan tersebut, Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar menerangkan bahwa proses penanganan kasus dugaan korupsi ini sementara berjalan. Sejauh ini, pihak Polres Belu dalam tahapan penyelidikan dengan pengumpulan data dan saksi.

Ketua ARAKSI Belu ini juga mengatakan bahwa untuk penanganan kasus ini, Kasat Reskrim Polres Belu pun meminta kerjasama dengan pihak ARAKSI dalam mengungkapkan dugaan korupsi khususnya Maek Bako di Kabupaten Belu ini.

“Beliau (red-kasat Sepuh Siregar) mengatakan masih ada hal-hal yang sangat prinsip dan beliau meminta kepada ARAKSI untuk kita lakukan kerjasama untuk mengungkap kasus ini dari sisi data kemudian ada bukti lain yang ditemukan oleh ARAKSI,” pintanya.

Untuk diketahui pengembangan Maek Bako / Porang di Belu menjadi salah satu program unggulan dalam masa kepemimpinan Bupati Belu Willybrodus Lay dan Wakil Bupati Belu J.T Ose Luan.

Tidak main-main dalam masa kepemimpinan kedua figur ini telah menggelontarkan sekiranya mencapai 3,9 Miliar Rupiah (Rp. 3.939.021.500).

Berikut skema pengadaan bibit Maek Bako / Porang yang dilakukan Dinas Pertanian Kabupaten Belu.

Pertama, pada Tahun Anggaran 2017, menggunakan APBD II murni sebanyak Rp.154.125.000 untuk pengadaan bibit 1.250 Kg yang dibagi kepada sembilan kelompok tani dengan dengan luas lahan 50 hektar.

Pada tahun yang sama, dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari APDD II Perubahan, Dinas Pertanian Belu kembali melakukan pengadaan bibit Maek Bako dengan besar anggaran Rp.306.000.000 untuk jumlah bibit Maek Bako sebanyak 2.500 Kg yang tersebar di wilayah Kecamatan Tasifeto Barat dan Kecamatan Atambua Selatan dengan luas lahan 100 hektar dan pengadaannya melalui CV. Tunas Flamboyan.

Pada Tahun Anggaran 2017 juga, Dinas Pertanian Belu kembali melakukan pengadaan untuk yang ketiga kali dengan besar anggaran Rp. 978.612.500 untuk pengadaan 18.448 Kg yang tersebar di wilayah Kecamatan Tasifeto Barat dan wilayah Atambua Selatan dengan luas lahan 50 hektar. Pengadaannya pun masih melalui pihak ketiga yang sama, CV. Tunas Flamboyan.

Pada Tahun Anggaran 2018, Dinas Pertanian Belu terus melakukan kegiatan pengadaan Bibit Maek Bako.

Tak tanggung-tanggung, pada 2018 ini Dinas Pertanian Kabupaten Belu menggelontorkan uang negara sebesar Rp.2.376.000.000.

Dengan jumlah anggaran yang fantastis ini, pengadaan dilakukan CV De Calvin untuk membeli bibit Maek Bako sebanyak 49.500Kg yang kemudian dibagi ke kelompok tani pada Kecamatan Tasifeto Barat, Raimanuk, Nanaet Duabesi, Tasifeto Timur, Lasiolat, Raihat, Lamaknen dan Kecamatan Lamaknen Selatan dengan total luas lahan 77 hektar.

Selanjutnya pada Tahun Anggaran 2019, Dinas Pertanian Belu kembali melakukan pengadaan Bibit Maek Bako dengan menggunakan APBD II sebesar Rp.124.284.000 untuk pengadaan 35.714 umbi dan dibagikan kepada enam kelompok Tani di Kecamatan Tasifeto Barat, Lasiolat, Kakuluk Mesak dan Kecamatan Tasifeto Timur dengan total luas lahan 5,58 hektar. (Ronny).