Saturday, February 14, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Anggota TNI Ditemukan Tak Bernyawa di Rusun Asrama Kodim 1605/Belu

ATAMBUA, The East Indonesia – Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang saat ini bertugas di Kodim 1605/Belu ditemukan tak bernyawa di Rusun asrama Kodim 1605/Belu, Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Sabtu malam (27/06/2020).

Korban yang terindentifikasi bernama Praka Yanuarius Theodor Nahak itu ditemukan oleh Serda Makarinus Olang dan Kopda Cefrid di kamar mandi, Rusun nomor 12 lantai II, asmara Kodim 1605/Belu.

Informasi yang dihimpun awak media, Almarhum pernah berdinas di Yonzipur 18/YKR Kodam IX/Udy. Suami dari Maria Anggelina Abuk itu baru bertugas di Kodim 1605/Belu pada tanggal 20 April 2020 lalu.

Tepatnya hari Jumat (26/06/2020) pagi, Praka Yanuarius tidak masuk kantor karena sakit demam. Almarhum pun hanya beristirahat di kamarnya. Para tetangga kamar mulai curiga saat Hari Sabtu, (27/6/2020) tidak keluar kamar.

Selama bertugas di Kodim 1605/Belu, pria kelahiran Kletek, 02 Juli 1988 itu sering makan di rumah Kopda Cefrid lantaran tinggal sendirian di Rusun Kodim 1605/Belu. Istri dan kedua anaknya tinggal di rumah pribadi Desa Alas, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka.

Sekitar pukul 19.20 Wita (27/06/2020), Kopda Celfrid berusaha menelpon Praka Yanuarius, namun tak diangkat. Lalu sekitar pukul 20.40 wita, Kopda Celfrid kembali berusaha menghubungi Yanuarius sebanyak empat kali, namun, tak ada respon.

Karena itu, Celfrid menghubungi Serda Makarius Olang. Mereka berdua pun lantas menyambangi kamar nomor 12 dan memeriksa setiap ruang. Di sana mereka menemukan Praka Yanuarius tidur tengkurap dengan sebuah ikat pinggang berwarna hijau tergantung di leher korban.

Melihat hal itu, Kopda Cefrid bersana Serda Makarius Olang langsung memberitahukan kepada piket Kodim 1605/Belu. Sekitar pukul 21.10, Doktet Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 142/KJ, Letda Ckm dr. Diggivio tiba di TKP untuk melakukan pemeriksaan awal.

Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan adanya luka jerat pada leher korban dengan ikat pinggang masih terikat di leher. Lidahnya pun tergigit oleh gigi bagian atas dan bawah.

Selain itu, terdapat luka lebam kemerahan di bagian bahu kiri sebesar 2×3 cm.

Pada bagian selangka kanan dan kiri terdapat luka lecet dengan kulit terkelupas searah garis celana dalam. Bagian dalam kaki kanan korban lebih pucat dari pada mata kaki hingga ibu jari kaki kanan.

Dokter memprediksi korban sudah meninggal sekitar 8-12 jam. Hanya saja, pihak medis belum bisa memastikan penyebab kematian korban karena bunuh diri atau dibunuh.

Pada tanggal 28 Juni 2020, korban pun dibawa ke RSUD Atambua sekitar pukul 00.25 Wita. Menurut informasi yang diperoleh media ini, korban telah dibawa ke Kupang untuk diatopsi demi keperluan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu Komandan Kodim 1605/Belu Letkol Inf Ari Dwi Nugroho saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp terkait kematian anggota Kodim 1605/Belu tersebut sejak Minggu sore (28/06) hanya membaca dan tidak membalasnya. (Ronny).

Popular Articles