DENPASAR, The East Indonesia – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Bali. Jumlah kumulatif pasien positif 1.640 orang (bertambah 113 orang WNI, terdiri dari 5 orang Imported Case (Indonesia) dan 108 orang Transmisi Lokal. Jumlah pasien yang telah sembuh 875 orang (bertambah 15 orang WNI, terdiri dari 15 orang Transmisi lokal). Jumlah pasien yang meninggal sejumlah 16 orang (bertambah 1 orang WNI, dengan rincian 1 orang transmisi lokal). Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 749 orang yang berada di 14 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Gran Mega dan BPK Pering.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Bali Dewa Made Indra mengatakan, jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara kumulatif sejumlah 1.275 Orang. “Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan setelah menyentuh benda secara rutin, menjaga jarak fisik dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini,” ujarnya.
Pasien COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil uji swab berbasis PCR dengan hasil negatif oleh tim medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, selanjutnya dijemput oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten / Kota atau keluarga untuk diantarkan ke rumah masing-masing untuk melakukan karantina mandiri selama waktu yang ditentukan, di bawah pengawasan Satgas Gotong Royong Desa Adat.
Bupati / Walikota se-Bali agar menginformasikan dan memfasilitasi Pengendalian Perjalanan Orang Pada Pintu Masuk Wilayah Bali dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 kepada seluruh masyarakatnya melalui berbagai media cetak baik elektronik.
Desa Adat melalui Paiketan Pecalang agar dapat melakukan verifikasi dan pengawasan secara terus-menerus terhadap keberadaan maupun perjalanan orang ke Wilayah Bali untuk pencegahan penyebaran COVID-19, serta mengkoordinasikannya dengan pihak Satgas Gotong Royong Pencegahan COVID-19 di Desa Adat.(Axelle Dae).


