ATAMBUA, The East Indonesia – Usai masa jabatan penjabat Desa yang pertama, Pemerintah Daerah Belu kembali mengambil langkah melantik penjabat baru Kepala Desa Rafae, Kecamatan Raimanuk, Selasa (07/07/2020).
Pelantikan Penjabat Kepala Desa Rafae Kecamatan Raimanuk ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Belu nomor : 141/HK/2020 tanggal 7 Juli 2020 yang dilaksanakan oleh Wakil Bupati Belu, Drs. J.T. Ose
Luan kepada Bernadino Yulius Realino Berek, SE di ruang kerja Wakil Bupati Belu.
Pasca pelantikan tersebut, hari ini (10/07/2020) ratusan masyarakat Desa Rafae, Kecamatan Raimanuk Kabupaten Belu mendatangi kantor gedung DPRD Kabupaten Belu.
Kedatangan ratusan masyarakat Desa Rafae Ke kantor DPRD Belu didamping Arnoldus Lay, pemerhati Demokrasi Di Kabupaten Belu karena ingin mengadu terkait Kepala Desa terpilih di Desa Rafae pada pemilihan Pilkades Serentak tahun 2019 lalu yang tak kunjung dilantik.
“Hari ini masyarakat Desa Rafae datang ke kantor DPRD untuk mendengarkan langsung alasan apa sehingga Kadesnya tidak dilantik,” kata Pemerhati Demokrasi yang akrab disapa Ayus Lay ini.
Menurutnya berita acara terkait tahapan Pilkades di Desa Rafae telah dilakukan sesuai tahapannya tidak ada alasan yang menjadi dasar pemerintah tidak melantik kades terpilih Rafae
“Panitia sudah sah kan, BPD Desa sudah naikan laporannya terkait hasil pemilihan kepala Desa di Desa Rafae, semua sudah jelas kenapa tidak lantik,” ujar Ayus.
Dan terkait hal ini lanjutnya, apabila pemerintah tetap tidak melantik kepala Desa Rafae maka dirinya akan segera membawa dokumen hasil pemilihan kepala Desa Rafae ke Pihak Polres untuk di selesaikan melalui jalur hukum.
Kepala Desa terpilih Desa Rafae, Hironimus Pareira menambahkan, kedatangan mereka ke gedung DPRD Belu ingin mendengar lebih jelas alasan kenapa dirinya tidak dilantik. dan selanjutnya apabila pemerintah tetap pada pendirian tidak melantik kepala Desa terpilih hasil pemilihan secara demokrasi oleh masyarakat maka dirinya bersama pemerhati Demokrasi akan membawa persoalan ini ke ranah Hukum.
“Saya datang dengan masyarakat Desa Rafae mau dengar langsung kenapa Bupati atau Wakil Bupati tidak lantik kepala Desa tepilih di Desa Rafae malah lantik lagi penjabat lagi. Kalau Bupati tetap tidak mau lantik kepala Desa terpilih hasil pemilihan di Desa Rafae yang sudah melalui proses pemilihan maka saya bersama pak Ayus akan laporkan ke Polres Belu, hari ini juga,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Anggota DPRD Belu bersama pihak Pemerintah Daerah Belu dan ratusan masyarakat Rafae masih melakukan rapat paripurna di Ruang sidang utama DPRD Kabupaten Belu. (Ronny).


