ATAMBUA, The East Indonesia – Usai menerima pengaduan ratusan masyarakat Desa Rafae, Kecamatan Raimanuk terkait belum saja dilantik Kepala Desa terpilih mereka sejak Pilkades serentak tahun lalu dan kemudian melakukan klarifikasi bersama oleh DPRD Belu, Pemda Belu dan masyarakat Desa Rafae, pihak DPRD Belu meminta agar ending dari polemik tersebut adalah tetap dilantik Kepala Desa terpilih Desa Rafae, Hironimus Pareira.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Belu Cyprianus Temu saat dikonfirmasi awak media ini, Senin (13/07/2020).
“Endingnya adalah tetap dilantik. Paling lambat Agustus ini,” tegasnya.
Karena itu, politisi Nasdem ini pun menegaskan agar pihak Pemerintah melepaskan semua kepentingan untuk tetap melantik Kepala Desa terpilih Desa Rafae karena tidak ada persoalan yang terlalu mendasar untuk tidak dilantiknya Hironimus Pareira dan hukum merupakan panglima tertinggi dalam sebuah keputusan.
“Lepas semua kepentingan. Hukum panglima tertinggi. Menurut kami dia (Hironimus Pareira) harus dilantik dan Pemerintah menyetujuinya,” pungkas Cypri Temu.
Sementara itu pihak pemerintah Daerah Belu melalui Penjabat Sekda Belu, Marsel Mau Meta saat ditemui awak media ini mengatakan bahwa Kepala Desa terpilih akan segera dilantik dengan jangka waktu paling lama bulan Agustus 2020.
“Pada prinsipnya pemerintah belum lantik ini karena ada beberapa hal yang perlu dirapikan. Paling lambat bulan Agustus,” tandasnya. (Ronny).


