ATAMBUA, The East Indonesia – Dalam Sidang I DPRD Belu terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 dan dua Ranperda yang diajukan Pemkab Belu, Fraksi Golongan Karya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu menilai program Maek Bako/Porang, ubi ungu, bawang tuk-tuk dan air bersih di Belu gagal.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Belu, Manek Rofinus dalam pemandangan umum Fraksi Golkar pada Sidang I DPRD Belu, Selasa malam (14/07/2020).
Disebutkan bahwa terhadap program maek bako/porang, ubi ungu dan bawang tuk dan program air bersih tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan bahkan berpotensi menimbulkan masalah.
“Terhadap program ini, Fraksi Partai Golkar menilai bahwa program ini gagal sehingga menjadi bahan diskusi publik,” pungkasnya.
Fraksi Partai Golkar juga mengusulkan secara khusus pada program air bersih dalam menghadapi musim kemarau yang sedang berlangsung agar mobil tanki air yang ada disiagakan disetiap Kecamatan untuk melayani kebutuhan air bersih secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, Fraksi Golkar juga pertanyakan kemajuan budidaya kepiting bakau di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur yang sampai saat ini tidak terdengar gencaran program budidaya tersebut.
Fraksi Partai Golkar juga meminta penjelasan dari Inspektorat terkait beberapa masalah penyalahgunaan Dana Desa yang sampai dengan saat ini belum, salah satu cintah Dana Desa Leontolu.
Fraksi Golkar juga pertanyakan kendala apa yang dihadapi oleh Dinas Teknis sehingga dua jenis alat yaitu Pivot irigation dan Hose ril yang sampai saat ini belum dimanfaatkan.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar juga menyoroti kondisi pasar baru Atambua yang kurang tertata dengan baik, sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas dan menimbulkan ketidaknyamanan pada pengunjung dan pelaku pasar.
Menyikapi sorotan Fraksi Partai Golkar itu, Pemkab Belu melalui Wakil Bupati Belu, J. T Ose Luan yang hadir dalam sidang I 2020 DPRD Belu menyampaikan akan memberikan tanggapan pada sidang mendatang. ***
Penulis – Ronny | Editor – Christovao Vinhas


