ATAMBUA, The East Indonesia – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Belu secara berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Tahun Anggaran 2018 dan 2019.
Prestasi WTP pada tahun 2019 ini diumumkan beberapa bulan lalu tepatnya pada 5 Februari 2020.
Direktur PDAM Belu, Yunius Koi Asa saat dikonfirmasi awak media ini, Jumat (17/07/2020) membenarkan hal tersebut.
“Kita sudah dua tahun berturut-turut meraih opini WTP. Prestasi ini diraih usai dilakukan oleh auditor independen, Akuntan Publik Wartono dan Rekan,” ungkapnya.
Dijelaskan bahwa prestasi tersebut diraih atas pelaporan keuangan secara transparan, akuntabel dan dipercaya oleh pihak auditor.
Pihak auditor menilai dari aspek pelayanan, operasional, keuangan dan aspek Sumber Daya Manusia (SDM).
“Itu (opini WTP) kita tidak minta-minta. Pihak auditor sendiri yang langsung turun. Aspek yang diminta ini memenuhi standar atau tidak,” tandas Yun Koi Asa.
Prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini, PDAM Belu pun mendapatkan apresiasi dana intensif.
Hanya saja prestasi ini tidak diikuti dana insentif dari Pemerintah Daerah Kabupaten Belu dalam bentuk penyertaan modal agar bisa terus berkembang.
“Pak Bupati minta penyertaan modal pada tahun pertama, 2018. Tetapi diganjal oleh DPRD,” imbuh direktur PDAM Belu.
Dirinya pun berjanji bila tetap menjadi direktur PDAM Belu akan tetap mempertahankan prestasi WTP yang sudah diraih dan berusaha untuk menjadi tradisi.
“Kita harus bisa menjadikan WTP ini sebuah tradisi. Kita harus bisa melihat target yang diberikan dari pemerintah sebagai kewajiban,” pungkas Yun Koi Asa. (Ronny).

