Kejaksaan Negeri Belu dan BRI Atambua Lakukan MoU Bidang Datun

534
Kejaksaan Negeri Belu dan BRI Atambua Lakukan MoU Bidang Datun/theeast.co.id
Kejaksaan Negeri Belu dan BRI Atambua Lakukan MoU Bidang Datun/theeast.co.id

ATAMBUA, The East Indonesia – Dalam rangka kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Belu melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan pihak BRI Atambua.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Alfonsius G. Loe Mau dan Kepala BRI cabang Atambua, Wayan Agus Parta di Kantor Kejaksaan Negeri Belu, Senin pagi (20/07/2020).

Kajari Belu Alfonsius Loe Mau mengatakan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan tindak lanjut antara kerjasama Kejaksaan Agung dan BRI pusat yang telah dilaksanakan pada beberapa waktu yang lalu.

Tujuan penandatanganan MoU di daerah ini agar dapat meningkatkan kerjasama antara pihak Kejaksaan dan BRI dalam pelaksanaan tugas-tugas.

“Ini merupakan pedoman untuk kita optimalkan pelaksanaan tugas-tugas di daerah khusus di wilayah Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka,” pungkas Alfonsius.

Kajari Belu juga menambahkan bahwa sebagai Aparat Penegak Hukum yang juga memiliki tugas di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara siap mendukung pihak BRI sebagai BUMN apabila membutuhkan bantuan dalam menyelesaikan masalah-masalah.

Alfonsius G. Loe Mau pun mengakui bahwa selama ini hubungan antara Kejaksaan dan BRI sudah terjalin dengan baik sehingga dirinya berharap dengan adanya penandatanganan MoU khusus terkait bidang perdata dan tata usaha negara hubungan kerjasama dapat semakin baik.

Senada dengan itu Kepala BRI, Wayan Agus Parta mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti kerjasama pihak Kejaksaan Agung dan BRI di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten.

“Kita berharap agar kerjasama ini bisa lebih memperat hubungan antara Kejaksaan dan BRI khusus kita di daerah,” tandasnya. (Ronny).