
ATAMBUA, The East Indonesia – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kejaksaan Negeri Belu mengembalikan barang bukti berupa bendera Negara Timor Leste dalam perkara kepabeanan kepada Pemerintah Timor Leste melalui konsulat Timor Leste di Atambua, wilayah perbatasan Negara RI-RDTL, Kamis pagi (30/07/2020).
Penyerahan bendera Timor Leste itu dilakukan oleh Kajari Belu Alfonsius G. Loe Mau kepada Agen konsuler Timor Leste Atambua Joao Simao De Sousa didampingi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Belu, Ardi P. Wicaksono dan Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Belu, Danny Chaeruddin.
Penyerahan dilakukan di Kantor Agencia Consular da Republica Democratica de Timor Leste Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Hari ini kunjungan kami ke konsulat Timor Leste di Atambua kaitan dengan pengembalian barang bukti berupa bendera negara Timor Leste yang digunakan oleh oknum yang menyelundup barang menggunakan kapal motor,” pungkas Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Alfonsius Gebhard Loe Mau saat ditemui awak media ini usai penyerahan bendera Timor Leste.
Dijelaskan bahwa ada 3 buah kapal yang menggunakan bendera Timor Leste dalam menyelundupkan barang diantaranya rotan dari Indonesia masuk Timor Leste sejumlah 1690 ikat, balpres dari negara Timor Leste masuk Indonesia sebanyak 1200 karung dan limbah plastik galon sebanyak 16.108 pieces.
“Ada 3 buah bendera yang kami kembalikan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Hari ini kami kembalikan kepada konsulat Timor Leste di Atambua,” imbuh Alfonsius.
Kajari Belu ini juga menerangkan bahwa ketiga kapal itu telah diputus dan kapalnya telah dirampas untuk Negara yang sementara ini sudah melakukan proses lelang.
Sementara itu Agen konsuler Timor Leste Atambua, Joao Simao De Sousa mewakili Pemerintah Timor Leste berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia atas kerjasama dalam pengembalian bendera Negara Timor Leste.
“Saya atas nama pemerintah Timor Leste di Atambua sangat berterima kasih kepada pemerintah Indonesia melalui Kejaksaan Negeri Belu atas kerjasama untuk mengembalikan bendera kami ke agen konsulat Timor Leste,” tandasnya. (Ronny).
