ATAMBUA, The East Indonesia – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Belu berhasil menjaring sebanyak 261 kendaraan baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat selama operasi patuh turangga dari tanggal 23 Juli sampai 05 Agustus 2020.
Hal ini diungkapkan Kapolres Belu AKBP Clifry S Lapian melalui Kasat Lantas AKP Rullyanto J P Pahroen saat dikonfirmasi awak media ini di ruang kerjanya, Kamis (06/08/2020).
“Kita sudah melaksanakan operasi patuh turangga 2020 dan kita menjaring kurang lebih 261 kendaraan,” pungkasnya.
Pelanggaran yang terjadi pada operasi patuh turangga 2020 masih didominasi oleh kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran terkait dengan kelengkapan surat-surat kendaraan dan penggunaan helm.
Kasat Rully juga menyebutkan bahwa profesi pelanggar lalu lintas dalam operasi tersebut hampir 80% merupakan karyawan swasta dan diikuti para pelajar.
“Selain karyawan swasta, pelanggaran juga banyak dilakukan oleh pelajar SMA, SMP bahkan anak SD,” tandasnya.
AKP Rullyanto Pahroen juga menjelaskan dalam operasi patuh turangga 2020 terjadi 4 kejadian kecelakaan lalulintas dengan tidak ada korban jiwa.
Kasat Lantas Polres Belu ini pun berharap dengan berakhirnya operasi patuh turangga ini dapat semakin meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berkendara.
“Operasi patuh sudah selesai namun bukan berarti menyurutkan kedisiplinannya. Saya berharap operasi ini jadi pemicu untuk lebih tertib dalam berlalu lintas di jalanan dan peduli dengan keselamatan,” imbuh Rully Pahroen. (Ronny).


