DENPASAR, The East Indonesia – Ketua Umum Pusat Koordinasi Hindu Indonesia (Puskor Hindunesia) Ida Bagus Ketut Susena mengatakan, hingga saat ini pengikut ajaran Hare Krisna (HK) di Bali sudah mencapai lebih dari 6 ribu orang. Hal ini disampaikan Susena saat bertemu wartawan di Denpasar, Jumat (7/8/2020).
“Kalau secara angka pastinya kita susah mengetahuinya, karena ini menyangkut ideologi. Namun secara umum yang bisa terpantau secara terang-terangan menyebarkan propaganda HK di Bali sudah mencapai lebih dari 6 ribu orang,” ujarnya.
Ia menegaskan, jumlah ini bukan sedikit karena hanya terpantau di permukaan dan jumlah ini baru yang ada di Bali saja. Sementara masih banyak pengikut HK yang ada di berbagai daerah di Indonesia. Di Lampung misalnya, ada satu desa yang sudah menjadi basis HK dan sangat kuat. Mereka sudah secara terang-terangan menggelar ritual yang bertentangan dengan agama Hindu.
Susena menjelaskan, ribuan umat Hindu Bali yang terpapar ajaran HK itu berasal dari tiga kelompok besar. Pertama, kaum intelektual. Kelompok ini ada di mana-mana. Mereka tidak kelihatan namun berhasil mempengaruhi umat. Mereka bertindak sebagai konseptor, masuk melalui lembaga formal baik di lembaga pendidikan, organisasi profesi dan sebagainya. Kelompok ini tidak pernah tampil ke permukaan. Kedua, kaum pergerakan. Mereka yang masuk dalam kelompok ini sangat aktif dan terbuka menyebarkan ajaran HK yang bertentangan dengan agama Hindu. Mereka secara terbuka baik secara kelompok maupun perorangan menggelar ritual seremonial, mewartakan ajaran HK dan seterusnya. Ketiga, kaum atau kelompok masyarakat yang mengambang. Kelompok ini jumlahnya sangat besar. Kelompok ini masuk dalam klasifikasi pertama dan kedua. Namun menariknya, ketika terjadi perlawanan dari umat Hindu Bali, kelompok ini juga berpura-pura ikut membelanya. Walau faktanya mereka tetap berpegang kepada ajaran HK.
Ia meminta agar PHDI Pusat dan PHDI Bali segera mencari solusi terbaik dalam kasus HK yang ada di Bali. Sebab bila tidak maka gesekan sosial akan terus terjadi. Puskor Hindunesia memberikan apresiasi dan rasa hormat terhadap Majelis Desa Adat yang sudah merespon secara cepat untuk meredam potensi konflik horisontal di Bali dengan cara melarang secara resmi seluruh kegiatan HK di seluruh desa adat di Bali. Bila tidak disikapi maka akan terjadi pro dan kontra di masyarakat.
“Kami mohon PHDI Pusat segera mengeluarkan HK dari pengayoman PHDI. Sebab, keputusan untuk menerima PHDI hanya merupakan keputusan pengurus tanpa melalui mahasabha,” ujarnya.
Editor : Axelle Dae.


