BONE, The East Indonesia – Dalam rangka melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) anggota Koramil 1407- 07/Tanete Riattang memberikan imbauan kepada para pedagang dan pengunjung pasar tradisional, Tetang penerapan protokol kesehatan.
Imbauan tersebut dalam rangka meningkatkan kesadaran warga masyarakat tentang perlunya protokol kesehatan menuju era tatanan baru new normal.
“Untuk mewujudkan kesadaran masyarakat wilayah Koramil 07/Tanete Riattang menurunkan anggota personilnya di bantu BKO untuk memberikan imbauan dalam penegakan disiplin Covid-19. Hal tersebut untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di Kota Bone,” ujar Danramil 07/ Tanete Riattang Kapten Inf Yusuf.
Personil yang di turunkan di pasar tradisional adalah, Personel Babinsa Koramil 1407-07/Tanete Riattang melakukan pengecekan protokol kesehatan di pasar tradisional. (red/*).


