Tim Buser Polres Belu Gagalkan Rokok dan Ayam Taji Yang Diduga akan Diselundupkan ke Timor Leste

455
Buser Polres Belu Gagalkan Rokok dan Ayam Taji Yang Diduga akan Diselundupkan ke Timor Leste/theeast.co.id
Buser Polres Belu Gagalkan Rokok dan Ayam Taji Yang Diduga akan Diselundupkan ke Timor Leste/theeast.co.id

ATAMBUA, The East Indonesia – Kepolisian Resort Belu melalui unit Buser Satreskrim berhasil mengamankan puluhan dos rokok dan puluhan ayam taji yang diduga akan diselundupkan ke negara tetangga Timor Leste melalui jalur laut.

Barang-barang yang berhasil digagalkan oleh Buser Polres Belu ini dilakukan di sekitaran pantai Pasir Putih – Atapupu, Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL, Minggu (23/08/2020)

Diduga kuat sejumlah dos rokok, karung berisi tembakau shag dan ayam taji hendak diselundupkan ke wilayah Negara Timor Leste melalui jalur perairan Atapupu berbatasan langsung dengan eks provinsi ke-27 Timor-Timur (Timor Leste).

Informasi yang berhasil dihimpun media, barang bukti sebanyak 60 dos rokok surya, tiga karung tembakau shag dan 25 ekor ayam taji diamankan unit Buser di dusun pasir putih, Desa Kenebibi, RT 012/RW 003 sekira pukul 18.00 Wita.

Diketahui, penggagalan sekaligus pengamanan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Buser Aiptu Filimeno Soares. Selain amankan barang bukti Polisi juga amankan seorang warga diduga terlibat kepemilikan barang.

Pantauan media di Polres Belu sekira pukul 20.41 Wita, barang bukti 60 dos rokok jenis surya, tiga karung isi tembakau shag dan ayam taji diangkut menggunakan kendaraan truk Dalmas Polres Belu dikawal unit Buser dan unit Intelkam.

Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh membenarkan, dengan hasil penggagalan malam ini dalam rangka operasi lintas batas yamg telah digelar kurang lebih sepuluh hari oleh jajaran Polda NTT. Dan ini bersinergi dengan Satgas Pamtas di perbatasan.

“Malam ini kita mendapat hasil, mengamankan satu orang diduga pelaku dengan membawa atau menyimpan barang-barang yang diduga akan diselundupkan ke luar Indonesia. Diantaranya ada ayam, rokok dan tembakau,” terang dia.

Sementara itu, Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif RK 744/SYB, Letkol Inf. Alfat D. Adrian mengatakan, memang ini adalah hasil kerjasama orang-orang kita dilapangan baik Satgas dan jajaran Polres Belu.

“Kita memang sudah lama mengintai ditempat-tempat yang terindikasi untuk terlaksanya aksi illegal, sehingga malam ini ada hasil,” ungkap dia.

Untuk diketahui, saat ini barang bukti 60 dos rokok jenis surya, karung tembaku shag dan ayam taji langsung diamankan di ruangan kantor Satreskrim Polres Belu guna memproses lebih lanjut. (Ronny).