Thursday, December 4, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Atas Bimbingan Pijar Timur Indonesia, Wabup Belu Deklarasikan Dualasi Raiulun Sebagai Desa STBM

ATAMBUA, The East Indonesia – Yayasan Plan Internasional Indonesia bekerjasama dengan Yayasan Pijar Timur Indonesia bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Belu dan pihak TNI-Polri berhasil membimbing masyarakat di Desa Raiulun, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL sehingga mencapai tahapan mendeklarasikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Deklarasi ini dilakukan oleh Wakil Bupati Belu J.T Ose Luan di Kantor Desa Dualasi Raiulun, Kamis (27/08/2020) dan dihadiri juga oleh Kadis Kesehatan Belu dr. Joice Manek, Kadis Perdagin Fransiskus Xaverius Asten, Camat Lasiolat L. Stefanus Donpeira, Direktur Yayasan Pijar Timur Indonesia, Vincent Kiabeda, Kabag Umum, Kabag Protokol, Kabid Pemerintah dan pembangunan manusia, Kapolsek Lasiolat, Danramil Raihat serta Kades Dualasi Raiulun.

Deklarasi ini juga diikuti dengan pengucapan ikrar yang dilakukan oleh beberapa perwakilan masyarakat untuk terus mempertahankan dan mempraktekkan perilaku hidup bersih dan sehat sebagai Desa STBM.

Kepala Desa Dualasi Raiulun, Sebastiana Mako dalam sambutannya menjelaskan bahwa upaya untuk mencapai Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Desa-nya dilakukan melalui 5 pilar STBM yaitu stop buang ar besar sembarangan (BABS), cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir (CTPS), pengamanan air minum dan makanan, pengamanan sampah rumah tangga dan pengamanan limbah cair rumah tangga.

Diungkapkan bahwa dalam persiapan untuk menuju ke desa STBM telah dilaksanakan
sejak tahun 2017 lalu diawali dengan sosialisasi STBM oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Belu bersama petugas dari Puskesmas Aululik.

“Rencana deklarasi STBM dilaksanakan di pada bulan November 2018. Namun rencana tersebut tidak terealisasi,” pungkasnya.

Kades Dualasi Raiulun menerangkan bahwa pada bulan Mei 2019 datanglah Yayasan Plan Internasional yang bekerjasama dengan Yayasan Pijar Timur Indonesia melakukan lagi sosialisasi STBM sekaligus pembentukan tim STBM Desa yang ditetapkan melalui SK Desa pada tanggal 12 Juli2019.

“Ini dilanjutkan dengan pemicuan yang dilaksanakan sebanyak 2 kali yakni bulan Agustus dan Oktober 2019,” tandas Sebastiana Mako.

Untuk mengetahui perubahan perilaku masyarakat dilakukan pendataan 5 pilar STBM oleh kader Posyandu dan dilanjutkan dengan evaluasi dan monitoring oleh tim STBM Kecamatan dan Desa.

“Hasil monitoring tersebut saya mengajukan surat untuk di verifikasi oleh tim pokja AMPL Kabupaten Belu dan hasilnya dinyatakan sebagai Desa STBM dan siap untuk dideklarasikan,” pinta Kades Sebastiana.

Dikatakan bahwa kegiatan deklarasi Desa Dualasi Raiulun sebagai Desa STBM tidak terlepas dari dukungan tim STBM Desa, Kecamatan, Puskemas, Yayasan Pijar Timur Indonesia dan masyarakat yang telah sadar dalam rangka merubah perilaku hidup bersih dan sehat.

“Saya menyampaikan terimakasih pada semua pihak yang telah berupaya untuk melakukan pemicuan sehingga masyarakat Desa Dualasi Raiulun sadar untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat melalui 5 pilar STBM,” tuturnya.

Kades Dualasi Raiulun ini menegaskan bahwa kegiatan deklarasi ini bukan merupakan akhir dari proses STBM, terdapat tugas lain yang lebih utama yaitu mempertahankan dan terus melakukan monitoring kondisi lingkungan maupun perubahan perilaku untuk tetap hidup bersih dan sehat.

Sementara itu Direktur Yayasan Pijar Timur Indonesia, Vincent Kiabeda memberikan apresiasi yang tinggi kepada kepala desa dan masyarakat Dualasi Raiulun karena telah terbukti dari persiapan sejak 2019 sampai saat ini telah mendeklarasikan sebagai Desa STBM.

“Ini awal yang baik. Kita meletakkan sejarah yang baik. Ini Desa pertama untuk kita memicu desa lain untuk cepat mendeklarasikan STBM sehingga kita tetap satu hati untuk bangun tanah tercinta Belu,” ujarnya.

Vincent Kiabeda juga mengungkapkan bahwa pihaknya Yayasan Pijar Timur Indonesia yang mendapat dukungan dari dana dari Yayasan Plan International akan terus mendorong masyarakat di tanah Belu sehingga suatu saat semua Desa di Belu bisa deklarasi sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

“Target kami sampai tahun depan sekitar 36 Desa sudah bisa deklarasi sebagai Desa STBM,” katanya.

Pihak Yayasan Pijar Timur Indonesia ini pun pada tahun pertama dan kedua akan mendampingi secara penuh. Selanjutnya Direktur Vincent Kiabeda meminta dukungan dari Pemerintah setempat untuk terus mendukung dan mendeklarasikan juga bagi Desa yang lain.

“Yang paling berat adalah mempertahankan. Deklarasi cepat tapi mempertahankan itu yang luar biasa. Untuk itu kita minta dukungan dari semua pihak,” imbuhnya.

Wakil Bupati Belu J.T Ose Luan pun dalam sambutannya sangat memberikan apresiasi atas usaha yang dilakukan oleh semua pihak sehingga hari ini bisa mendeklarasikan Desa Dualasi Raiulun sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Plan dan Pijar Timur yang berusaha bersama-sama dengan camat, kepala desa dan pemerintah Kabupaten Belu serta bekerjasama dengan BP4D dan Dinas Kesehatan serta unsur terkait lainnya yang akhirnya hari ini kita bisa deklarasikan ini,” tandasnya.

Dijelaskan bahwa kesehatan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh aspek pembangunan di Republik ini.

“STBM ini merupakan bagian dari pembaharuan kesehatan dimana hal yang sangat berhubungan dengan kehidupan kita dalam bermasyarakat,” tutur Wabup Ose Luan.

STBM merupakan pembangunan kesehatan yang secara berjenjang merubah perilaku dalam menghadapi hal-hal yang berhubungan dengan kesehatan sehingga masyarakat itu hidup bersih dan sehat.

Karenanya Wakil Bupati Belu meminta agar masyarakat di Desa Dualasi Raiulun yang hari ini mendeklarasikan STBM untuk tidak berhenti dan stop dalam menjalani 5 pilar STBM.

“Saya minta agar seluruh masyarakat untuk mempertanggungjawabkan ini. Jangan setelah deklarasi, kita bubar. Ini demi kesehatan kita, terlebih saat ini kita sedang dalam era new normal menghadapi pandemi covid-19,” tegasnya.

Diakhir sambutan, Wakil Bupati Belu Drs. J.T Ose Luan pun mendeklarasikan Desa Dualasi Raiulun, Kecamatan Lasiolat sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

“Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa saya mendeklarasikan Desa Dualasi Raiulun sebagai Desa STBM,” tutupnya. (Ronny).

Popular Articles