ATAMBUA, The East Indonesia – Usai mendeklarasikan Desa Dualasi Raiulun, Wakil Bupati Belu J.T Ose Luan kembali melakukan deklarasi Desa Fatulotu, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, Kamis siang (27/08/2020).
Deklarasi STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) di Desa Fatulotu ini tidak terlepas dari peran bimbingan Yayasan Plan Internasional Indonesia bekerjasama dengan Yayasan Pijar Timur Indonesia bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Belu dan pihak TNI-Polri.
Pada deklarasi yang dilakukan di Halaman Kantor Desa Fatulotu ini, Markes Talo Pacheco selaku Kepala Desa Fatulotu mengucapkan puji syukur kepada Tuhan sehingga dapat berkumpul di Desa Fatulotu untuk mengikuti kegiatan deklarasi desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Desa Fatulotu Kecamatan Lasiolat. Selanjutnya, Kades Markes Talo menjelaskan bahwa STBM merupakan program yang memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya berperilaku hidup bersih dan sehat.
Perilaku yang dimaksud berkaitan dengan 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) diantaranya tidak buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun di air mengalir, melakukan pengolahan air minum dan makanan rumah tangga, melakukan pengolahan sampah rumah tangga serta melakukan pengolahan air limbah rumah tangga.
Karenanya Kepala Desa Fatulotu Markes Talo Pucheco meminta agar Wakil Bupati Belu mendeklarasikan desa Fatulotu menjadi desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Mewakili seluruh masyarakat, Kepala Desa Fatulotu juga membacakan ikrar STBM Desa Fatulotu.
Berikut ikrar STBM Desa Fatulotu untuk terus mempertahankan dan mempraktekan perilaku hidup bersih dan sehat setiap saat sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
1. Tidak lagi Buang Air Besar di sembarang tempat; 2. Akan terus membudayakan perilaku cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta menyiapkan sarana/tempat cuci tangan di rumah kami masing-masing;,3. Akan terus mengamankan air minum dan makanan yang sudah dimasak pada tempat atau wadah yang bersih dan tertutup agar terhindar dari lalat, kecoak dan tikus; 4. Tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat dan terus menjaga kebersihan lingkungan dari jenis sampah apapun serta menyiapkan tempat atau lubang sampah di rumah kami masing- masing, 5. Akan terus menjaga lingkungan kami dari genangan air limbah rumah tangga atau air kotor dari dapur dan kamar mandi, agar lingkungan bersih dan terhindar dari penyakit berbasis lingkungan; 6. Akan mengikat dan mengkandangkan ternak jauh dari rumah agar kami terhindar dari bau, lalat dan kecoak.
Direktur Yayasan Pijar Timur Indonesia Vincent Kiabeda dalam sambutannya menyampaikan bahwa Desa Fatulotu merupakan desa kedua yang dideklarasikan sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Deklarasi STBM ini merupakan kerja keras dari masyarakat, aparat Desa, tim STBM di Desa, Kecamatan dan Kabupaten. Dijelaskan bahwa Desa STBM adalah langkah awal untuk menentukan tingkat derajat kesehatan masyarakat. “Kami dari Pijar Timur dan Plan Internasional bekerjasama dengan pemerintah setempat dan aparat Negara ingin meletakkan dasar yang baik bagi kesehatan masyarakat,” pungkasnya.
Karena itu, dirinya meminta kesediaan Wakil Bupati Belu untuk mendeklarasikan Desa Fatulotu sebagai Desa STBM dan mengharapkan agar masyarakat bisa mempertahankannya. Sementara itu Wakil Bupati Belu, J.T Ose Luan mengucapkan terima kasih atas upaya yang dilakukan Yayasan Plan Internasional Indonesia bekerjasama dengan Yayasan Pijar Timur Indonesia beserta pihak Desa, Dinas Kesehatan, BP4D dan semua pihak yang berupaya untuk memenuhi syarat agar Desa Fatulotu dideklarasikan sebagai Desa STBM.
“Kita saat ini berjalan bersama-sama dengan pandemi covid-19 sehingga kita juga bersyukur bisa melakukan kegiatan dalam mencegah virus itu dengan mendeklarasikan STBM,” pungkasnya.
STBM merupakan salah satu bagian dari pembangunan dan upaya untuk menyehatkan Indonesia. Wabup Ose meminta agar Kepala Desa untuk selalu mengingatkan masyarakatnya untuk taat pada 5 pilar STBM sesuai ikrar yang sudah dikumandangkan. “Saya akan mendeklarasikan STBM disini dan ini harus menjadi tanggung jawab yang besar bagi masyarakat untuk tetap mempertahankan 5 pilar STBM,” ujar Ose Luan.
Diakhir sambutan, Wakil Bupati Belu Drs. J.T Ose Luan pun mendeklarasikan Desa Dualasi Raiulun, Kecamatan Lasiolat sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. “Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa saya dengan resmi mendeklarasikan Desa Fatulotu, Kecamatan Lasiolat sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Semoga dapat bermanfaat untuk masyarakat di Fatulotu,” tutupnya.
Untuk diketahui Deklarasi yang dilakukan oleh Wakil Bupati Belu J.T Ose Luan ini dihadiri juga oleh Kadis Kesehatan Belu dr. Joice Manek, Kadis Perdagin Fransiskus Xaverius Asten, Camat Lasiolat L. Stefanus Donpeira, Direktur Yayasan Pijar Timur Indonesia, Vincent Kiabeda, Kabag Umum, Kabag Protokol, Kabid Pemerintah dan pembangunan manusia, Kapolsek Lasiolat serta Danramil Raihat. (Ronny).


