ATAMBUA, The East Indonesia – Menanggapi polemik yang sedang terjadi di tengah masyarakat Kabupaten Belu terkait air bersih dari kali Motamoru, Desa Lasiolat, Kecamatan Lasiolat, dua anggota DPRD Kabupaten Belu Benedictus Manek dan Edmundus Nuak terjun langsung ke lokasi tersebut, Sabtu (29/08/2020).
Sidak dilakukan DPRD Belu untuk memastikan sekaligus menjawab polemik yang berkembang terkait layak tidaknya air kali Motamoru untuk di konsumsi masyarakat kota Atambua.
Berdasarkan informasi yang dihimpun DPRD Belu dari masyarakat setempat, didapati bahwa air Motamoru oleh warga hanya dimanfaatkan untuk mencuci dan mandi karena kotor. Sedangkan untuk kebutuhan konsumsi dan masak, masyarakat memanfaatkan air sumur galian di sekitar kali Motamoru.
Hal ini sebagaimana dituturkan Warga Dusun Duamone Satu, Desa Lasiolat Kecamatan Lasiolat, Mikhael Atok saat ditemui awak media ini di lokasi kali Motamoru.
“Yang disini tidak minum e… jelas… Ini hanya pakai cuci piring, pakaian dong. Ha itu bisa. Yang tidak tahu itu, ratakan,” pungkasnya.
Alasan bahwa air di kali Motamoru itu tidak dikonsumsi oleh warga sekitar karena di bagian atas ada piaraan sapi dan sebagainya.
“Di atas kan ada lembah sapi dong. Kalau orang yang jauh, tidak tahu, minum e… Kami pakai cuci piring, pakaian dong,” tandas Mikhael.
Air di lokasi yang sama tersebut dijelaskan diambil oleh tangki air untuk dikonsumsi masyarakat dan kebutuhan proyek.
Sementara itu Anggota DPRD Belu Benedictus Manek dalam penjelasannya kepada awak media ini mengatakan setelah meninjau dan melihat secara langsung ke lokasi dipastikan bahwa kondisi air sangat memprihatinkan jika dikonsumsi untuk kebutuhan rumah tangga namun untuk kebutuhan irigasi sangatlah dimungkinkan.
“Kita menanggapi polemik yang beredar di sosial media sehingga kita datang kesini untuk memastikan apakah betul sesuai dengan apa yang ramai diperbincangkan. Ternyata hari ini kita datang ke lokasi ini, keadaannya memang cukup memprihatinkan kalau air ini digunakan untuk kebutuhan rumah tangga,” tandas pria yang akrab disapa Benny Manek.
Politisi Nasdem yang juga menjabat sebagai ketua Komisi I DPRD Belu ini menilai bahwa air yang ada di lokasi itu hanya bisa digunakan untuk kebutuhan mencuci dan menyiram tanaman.
“Kalau kami melihat ini untuk sekedar mencuci baju atau menyiram tanaman bisa. Tapi kalau dipakai konsumsi untuk makan minum itu sangat tidak layak karena ini sangat kotor,” ujarnya.
Saat melakukan sidak dirinya bersama anggota DPRD Edmundus Nuak juga berbincang-bincang dengan warga sekitar dan mengakui mereka menggunakan mata air yang lebih diatasnya untuk konsumsi makan dan minum.
“Nah kita bisa jamin tidak, ketika dia menggunakan air diatas, dia buat apa saja. Sedangkan air itu yang mengalir kesini dan diteruskan ke kota Atambua,” imbuh Benny Manek.
Selain itu saat melakukan sidak, kedua politisi Nasdem ini juga menemukan mobil tangki air berplat merah milik Pemda Belu yang mengambil air dari lokasi tersebut untuk didistribusikan kepada masyarakat.
“Pertanyaannya apakah itu hanya dipakai untuk mencuci atau menyiram tanaman? Kalau masyarakat lihat tangki air ini dia berpikir positif saja bahwa ini airnya bersih dan pasti dikonsumsi rumah tangga,” pinta Benny.
Pria yang juga menjabat sebagai ketua fraksi DPRD Belu partai Nasdem ini menegaskan bahwa kebutuhan air bersih memang merupakan salah satu visi misi dari pasangan Bupati dan Wakil Bupati Belu saat ini. Namun tentunya semua harus sesuai dengan aturan bermainnya sehingga jangan sampai hanya mengejar target visi misi tanpa memperhatikan efek yang lainnya.
“Karena itu, kita dari DPR akan mengawal terus keadaan ini,” tegas Benny Manek.
Hal ini juga dipertegas Anggota DPRD Belu Edmundus Nuak bahwa air Motamoru belum dapat dikatakan layak untuk dikonsumsi mengingat peelu dilakukan kajian teknis atau survey untuk memastikan layak tidak di konsumsi masyarakat.
“Memang air Motamoru sangat tidak layak untuk diminum karena diatas orang piara sapi, orang cuci, orang tambang pasir lalu air itu yang dipompa untuk dialirkan untuk masyarakat di Atambua. Sangat tidak layak,” pungkasnya.
Pria yang akrab disapa Mundus Tita ini pun menyayangkan akan proyek jaringan perpipaan Motamoru ini karena tidak melalui satu kajian teknis dan survei yang baik oleh Dinas PUPR Belu.
“Ini kasian. Pompa air kotor begini kasih orang kota minum. Kasian sekali. Mereka tidak tahu apa-apa. Ini air kotor jadi untuk masyarakat tidak boleh minum ini air,” tandasnya.
Karena itu hasil sidak hari ini, dirinya bersama DPRD Benny Manek akan bahwa bahan ini sebagai evaluasi dalam sidang yang akan dilakukan pada beberapa hari mendatang. (Ronny).




