Tuesday, March 3, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Pemkab Flores Timur Pulangkan 42 Anak yang Gagal Berangkat Keluar Negeri dari Bali

DENPASAR, The East Indonesia – Pemerintah Kabupaten Flores Timur akhirnya memulangkan sekitar 40-an anak yang selama ini diberitakan terkatung-katung selama 2 tahun di Bali karena gagal diberangkatkan keluar negeri. Saat menyambangi tempat penampungan di Jl Tukad Batanghari XVI Denpasar, Senin (31/8/2020), puluhan anak yang berasal dari Kabupaten Flores Timur ini serentak minta pulang.

Keinginan tersebut disampaikan saat anak-anak yang ditampung oleh Lembaga Pendidikan dan Ketrampilan (LPK) Darma Bali yang merupakan kerja sama dengan STIKOM Bali ini saat bertemu langsung dengan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Flores Timur, Abdul Razak Jakra, dua perwakilan orang tua untuk dua angkatan yakni tahun 2018 dan 2019 yakni Theodorus Wungubelen dan Marianus Notan Ola.

Hadir juga pada kesempatan tersebut antara lain Ketua Komisi III DPRD Flores Timur Ignasius Boli Uran, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Flores Timur Emanuel Lamuri, Kepala Cabang Bank NTT Larantuka Kris Langkamau. Sementara dari pihak LPK Darma hadir antara lain Kepala LPK Darma Dede Hariyadi, Humas STIKOM Bali Rahman Sabonama, serta tim kuasa hukum LPK Darma Fredy Billy dan Kaspar Gambar.

Dalam arahannya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Abdul Razak Jakra mengatakan, dirinya bersama tim lainnya atas nama Pemkab Larantuka dan diperintah langsung dari Bupati Flores Timur untuk datang ke Bali terkait dengan tuntutan orang tua para korban saat melakukan hearing di Kantor Bupati Flores Timur beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, ada 10 tuntutan dalam pertemuan dengan orang tua yang anaknya batal keluar negeri untuk program magang atau kuliah sambil kerja. Salah satu dari tuntutan tersebut adalah para orang tua meminta agar anaknya yang sudah terkatung-katung di Bali selama dua tahun agar segera dipulangkan dan seluruh biaya pemulangan menjadi tanggung jawab para pihak.

“Kami sudah merekam semua aspirasi aspirasi para orang tua di Larantuka saat bertemu dengan bupati. Untuk itu kami bersama tim dan perwakilan orang tua diperintahkan datang ke Bali untuk melihat secara langsung tentang kekisruhan yang terjadi,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu tuntutan orang tua agar anaknya dikembalikan dengan selamat akan dipenuhi. Bahkan, dalam pertemuan dengan orang tua, sudah dikantongi nama-nama anak yang diminta untuk dikembalikan ke Larantuka. Bahkan, saat pertemuan dengan bupati ada orang tua yang langsung berkoordinasi dengan anaknya yang ada disini agar anaknya segera pulang berjumlah 13 orang.

Namun dalam perkembangannya, semakin banyak orang tua yang meminta agar anaknya ikut dipulangkan. Razak pun membacakan nama anak-anak satu persatu. Dengan total yang ingin pulang sebanyak 41 orang di penampungan yang di Tukad Batanghari dan 1 orang yang di penampungan di Jl Mahendradatta. Sehingga total yang akan dipulangkan sebanyak 42 orang.

Salah satu perwakilan orang tua Theodorus Wungubelen menjelaskan, seluruh anak yang akan pulang ke Flores Timur menjadi tanggung jawab para pihak dan terutama Pemkab Flores Timur. “Kami minta pemerintah yang ada di Flores Timur untuk memperhatikan soal uang tiket, biaya bagasi, rapid test, dan seterusnya. Jangan sampai hal-hal teknis ini dibebankan kepada anak-anak,” ujarnya. Bukan hanya itu. Saat tiba di Flores Timur, pemerintah harus hadir dan sekaligus memberikan solusi apakah mereka harus dikarantina secara mandiri atau karantina terpusat. Sebab ini semua menjadi tanggung jawab pemerintah.(CV).

Popular Articles