ATAMBUA, The East Indonesia – Usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) mewarnai pembukaan sidang perubahan APBD Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2020, pada Senin (31/08/2020). Desakan pembentukan pansus datang dari Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem dan Fraksi Golkar serta sejumlah anggota DPRD yang tidak mengatas namakan fraksi. Desakan pembentukan pansus dalam sidang DPRD Belu tersebut didasarkan pada dinamika yang berkembang saat pembahasan evaluasi penggunaan dana covid-19.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Belu Benedictus Manek saat dikonfirmasi awak media ini, Rabu (02/09/2020). Benny mengemukakan dalam pembahasan tersebut, sejumlah pertanyaan-pertanyaan strategis yang di ajukan oleh beberapa anggota DPRD Belu kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Satpol-PP Belu namun memiliki jawaban yang sangat mengambang. Karenanya, memantik reaksi dari para anggota DPRD Belu yang mengusulkan sebaiknya dibentuk pansus covid-19.
“Kemarin hampir semua yang menjadi pertanyaan kami itu tidak dijawab secara tuntas,” pungkas Benny Manek.
Dicontohkan salah satu pertanyaan terkait perekrutan relawan covid-19 di Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL yang mana menjadi domain-nya Dinas Kesehatan sebagai Sekertaris gugus tugas Covid-19 di Belu.
Namun yang terjadi relawan covid-19 bukanlah diurus oleh Dinas Kesehatan, malah diurus oleh Sat Pol PP.
“Ketika kami menanyakan pola rekrutmen seperti apa, jawabannya juga tidak jelas. Harusnya kalau untuk menangani kasus covid ini kan orang yang berlatar belakang punya disiplin ilmu kesehatan,” tandas politisi Nasdem tersebut.
Yang terjadi di lapangan adalah perekrutan “asal-asalan” yang dilakukan untuk menjaring para relawan covid-19 Kabupaten Belu. “Malah kemarin kami bertanya kepada Kasat Pol PP, sejak kapan relawan itu ada. Beliau mengatakan bahwa SK nya itu per bulan Juni tapi mereka sudah kerja dari bulan 3. Ini kan tidak masuk akal, SK belum ada kok sudah mendahului kerja?” ujar Benny Manek.
Adapun beberapa pertanyaan lain yang juga diajukan DPRD Belu dalam pembukaan sidang tentang perubahan APBD Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2020 terkait pembahasan evaluasi penggunaan dana covid-19 diantaranya pengadaan masker. Ketua fraksi Nasdem ini juga menerangkan bahwa terkair keputusan pembentukan pansus masih akan disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku.
“Kalau sampai pada pansus itu kan mempunyai mekanisme tersendiri. Jadi kita nanti masih menunggu rapat fraksi-fraksi nanti. Memang ke arah sana ada, bisa saja,” tutur Benny. (Ronny).


