DENPASAR, The East Indonesia – Bupati Kabupaten Flores Timur Anton Gege Hadjon mengatakan, Pemda Flores Timur saat ini telah mempersiapkan kepulangan puluhan anak-anak asal Flores Timur yang batal berangkat keluar negeri yang saat ini masih terkatung-katung di Bali. “Pemerintah akan memulangkan semua anak yang saat ini ada di Bali. Anak-anak akan terbang dari Bali menuju Larantuka. Tetapi mereka harus menginap semalam di Kupang karena mengikuti rute pesawat Wings Air,” ujarnya saat dikonfirmasi The East Indonesia dari Denpasar, Selasa (8/9/2020).
Menurut bupati, semua biaya kepulangan mulai dari rapid test, tiket, bagasi, makan minum selama perjalanan akan ditanggung pemerintah. Mereka akan tiba di Larantuka dengan selamat. Ini adalah bentuk tanggungjawab pemerintah terhadap warganya yang mengalami dugaan human traficking.
Menurut Anton Hadjon, dirinya bersama Pemkab Flotim tidak pernah ada niat sedikit pun untuk memperdagangkan orang. “Kita melihat ada program yang baik. Anak-anak bekerja di luar negeri, mendapatkan penghasilan yang besar. Lalu kita dukung. Ada MoU dengan para pihak. Tetapi di tengah jalan ada masalah seperti ini dan kita tidak mungkin lepas tangan. Kita pulangkan anak-anak itu ke kampung halamannya,” ujarnya.
Ia mengaku, pemerintah sudah menempuh beberapa langkah solusi. Di antaranya sudah terjadi beberapa kali pertemuan dengan para orang tua korban. Salah satu tuntutan orang tua adalah agar anak-anak itu harus dipulangkan. Dan pemerintah menerima tuntutan itu.
Beberapa Minggu lalu, Pemkab Flores Timur mengirim tim ke Bali. Selain itu, Pemda Flotim juga menawarkan beasiswa bagi anak-anak peserta magang yang memilih pulang ke Larantuka. Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah. “Sekali lagi saya katakan, tidak ada niat buruk dari pemerintah, atau saya sebagai bupati untuk menecelakai warga, atau mencari keuntungan dan popularitas pribadi. Kita niatnya baik, tapi hasilnya ternyata seperti ini,” ujarnya.
Bupati Anton mengakui ada kelemahan dalam MoU dengan LPK Darma dan STIKOM Bali hingga akhirnya adanya proses hukum dari para korban. Ia juga membantah terlibat dalam perdagangan orang dan apa lagi menerima uang. “Mungkin ada kekurangan dalam MoU tersebut, yang harus segera diselesaikan,” ujarnya.
Secara pribadi pihaknya tidak menginginkan adanya proses hukum dari para korban. “Kita ingin hal ini diselesaikan secara baik baik. Ada banyak kelemahan silahkan diperbaiki dan dievaluasi. Ada yang merasa dirugikan, silahkan didiskusikan.
Soal laporan ke polisi itu kan hak semua orang. Tetapi saya berharap tidak ada proses hukum itu. Ya kita ikuti saja to. Kalau mereka punya hak demikian dan mereka melaksanakan begitu mau bagaimana ya silahkan. Saya tidak pernah bermaksud tidak baik ke anak-anak,” tegasnya.(Axelle Dae).


