ATAMBUA, The East Indonesia – Dalam rangka pelaksanaan program Pencegahan, Pemberartasan Penyalangunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) maka BNN Kabupaten Belu melaksanakan kegiatan Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Arti Narkoba di Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari terhitung sejak hari ini (10/09) hingga besok (11/09/2020) di Aula Hotel Paradiso Atambua.
Kegiatan ini melibatkan orang-orang dari berbagai latar belakang diantaranya pekerja seni, instansi pemerintah dan swasta serta awak media.
PLT Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belu, Gregorius Kali Bau kepada awak media ini menjelaskan bahwa kegiatan asistensi penguatan pembangunan berwawasan anti Narkoba dalam rangka pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) ini sudah sering dilakukan setiap tahunnya untuk merekrut para relawan, Kamis (10/09/2020).
Diungkapkan bahwa peserta yang hadir akan dijadikan Relawan Anti Narkoba yang akan melaksanakan program P4GN di bidangnya masing-masing.
“Kegiatan ini melibatkan orang-orang dari berbagai latar belakang diantaranya pekerja seni, instansi pemerintah dan swasta serta media dengan harapan semua bisa punya eksen-nya di lapangan terkait dengan P4GN melekat dengan bidang tugas yang dijalani,” pungkasnya.
Pria yang akrab disapa Goris ini menyampaikan menjadi seorang relawan merupakan pekerjaan yang sangat mulia dimana butuh keikhlasan, ketelitian, kemampuan, profesionalisme dengan melakukan pekerjaan yang tidak dibiayai oleh negara.
Ada hal yang harus dilakukan menjadi seorang relawan dimana sebagai penyuluh, motivator, perantara untuk mentransmisikan secara baik terkait bahaya narkoba.
PLT BNN Kabupaten Belu ini menerangkan bahwa sebagian orang merasa tidak penting persoalan narkotika yang sedang dihadapi oleh bangsa ini sehingga perlu memberikan pemahaman yang lebih luas lagi kepada kelompok masyarakat, komunitas dan semua stakeholder yang ada di kabupaten Belu.
Dikatakan bahwa Wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL di Kabupaten Belu Malaka dan TTU sangatlah luas. Oleh karena itu alangkah baiknya tugas dan tanggung jawab menangani narkotika ini tidak saja menjadi tanggung jawab BNN, Kepolisian dan Bea Cukai.
“Negara saat ini sedang menghadapi persoalan narkotika dan Belu menjadi ancaman yang termasuk cukup serius dimana adanya beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh BNN maupun Kepolisian dan Bea Cukai,” tutur Goris Kali Bau. (Ronny).


