BPJS Atambua Lakukan Penyerahan Simbolis 11.000 KIS Bagi Masyarakat Belu

419
BPJS Atambua Lakukan Penyerahan Simbolis 11.000 KIS Bagi Masyarakat Belu/theeast.co.id
BPJS Atambua Lakukan Penyerahan Simbolis 11.000 KIS Bagi Masyarakat Belu/theeast.co.id

ATAMBUA, The East Indonesia – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Atambua, Kabupaten Belu Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Belu menyerahkan secara simbolis Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebanyak 11.000 bagi masyarakat penerima bantuan iuran jaminan kesehatan Daerah Kabupaten Belu.

Penyerahan secara simbolis ini dilakukan oleh Wakil Bupati Belu JT Ose Luan kepada 5 perwakilan penerima bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Kamis (17/09/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Belu JT Ose Luan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu dr. Joice Manek, perwakilan Kepala BPJS Atambua, para kepala Puskesmas, perwakilan Camat, Lurah dan para Kepala Desa.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Atambua, dr. Munaqib melalui kepala bidang SDM umum dan komunikasi publik, Bernardino Rodriquez dalam sambutannya menyampaikan bahwa kesehatan merupakan hal yang sangat penting untuk dijaga karena bukan hanya berpengaruh terhadap kualitas SDM masyarakat, namun juga berpengaruh terhadap ketahanan ekonomi keluarga.

Karena itu, untuk mewujudkan suatu system jaminan kesehatan yang berkualitas, diperlukan sinergi antar berbagai pihak dalam hal membangun kemitraan strategis baik dari segi pelayanan maupun peningkatan – peningkatan sumber daya.

Pria yang akrab disapa Rano ini menjelaskan bahwa secara keseluruhan jumlah kepesertaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ini sudah mencapai 223 juta jiwa atau hampir 85% dari total penduduk Indonesia.

“Ini menobatkan bahwa saat ini di Indonesia memiliki program penyelenggaraan jaminan kesehatan dengan jumlah peserta terbesar di dunia,” tandasnya.

Hal ini tentunya menjadi sebuah kebanggaan sekaligus menjadi tantangan yang begitu besar bagi seluruh pihak dengan apakah ini akan menjadi sebuah permasalahan atau justru ini adalah peluang.

Pihak BPJS Atambua pun menerangkan bahwa di Kabupaten Belu sendiri, hingga saat ini jumlah kepesertaan penerima JKN-KIS sudah mencapai 87,59%.

Tinggal 13% Pemerintah Daerah Kabupaten Belu lagi untuk dapat mencapai Universal Health Coverage (UHC) dimana seluruh penduduk di Kabupaten Belu sudah mendapatkan jaminan sosial dasar yaitu kesehatan.

“Ini tidak terlepas dari pimpinan daerah serta kerjasama seluruh pihak dalam mendorong suksesnya penyelenggaran program jaminan kesehatan di Kabupaten Belu ini,” ujarnya.

Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Atambua mengucapkan terima kasih kepada pimpinan daerah Belu yang berkomitmen mendukung keberlangsungan program JKN-KIS bagi warga kurang mampu di Kabupaten Belu.

“Terima kasih bapak Bupati dan Wakil Bupati Belu untuk komitmennya selalu mendukung keberlangsungan program JKN-KIS ini melalui pendaftaran warga kurang mampu di Kabupaten Belu. Semoga Kabupaten Belu bisa segera mencapai Universal Health Coverage,” pinta Bernardino Rodriquez.

Sementara itu Wakil Bupati Belu J.T Ose Luan dalam sambutannya menerangkan bahwa berdasarkan data peserta Jamkesda di Kabupaten Belu sebelumnya ada 16 ribu. Ditambah hari ini, peserta Jamkesda sudah mencapai 27 ribu.

“Posisi presentasenya ada 87,59 persen. Masih tersisa 30 ribuan warga yang belum tercover,” ucapnya.

Apabila Pemerintah Daerah Belu menganggarkan lagi pada tahun 2021 maka dengan sendirinya seluruh masyarakat sudah menjadi peserta Jamkesda.

“30 ribu ini tidak lagi membutuhkan dana yang besar, sekitar 9 miliar rupiah maka seluruh masyarakat tidak mampu sudah memiliki kartu Indonesia sehat melalui Jamkesda,” ujarnya.

Oleh karena itu penyerahan hari ini biar menjadi satu stimulus dorongan kepada pemerintah daerah dan kepada semua pihak untuk bagaimana melakukan pelayanan kesehatan gratis secara benar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Wabup Ose Luan pun menyoroti bahwa aturan apapun yang dibuat, harus searah dan sejalan dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Saya bisa garis bawahi secara benar itu, karena yang benar itu searah dengan JKN. Di luar itu tidak benar dan yang tidak benar tidak perlu kita laksanakan. Karena bagaimanapun kita diwajibkan untuk mengikuti semua peraturan perundang- undangan yang berlaku, petunjuk dan lain-lain yang berlaku. Apalagi ditingkat bawah, kebijakan lokal tidak boleh berlawanan, bertentangan dengan kebijakan yang lebih tinggi,” tandasnya.

Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) itu menurut orang nomor dua di Pemkab Belu ini memenuhi aturan yang searah dan sejalan dengan JKN.

“Yang lain darisitu saya tidak tahu searah atau tidak. Tetapi bagusnya ikut aturan itu lebih terhormat daripada mencari simpati dengan program yang tidak mengikuti aturan,” tutur Ose Luan.

Oleh karena itu, Wabup Belu ini mengungkapkan hari ini merupakan satu kebanggaan dan syukur kepada Tuhan karena pemerintah akan menyerahkan secara simbolis kartu Indonesia sehat kepada masyarakat.

“Saya selalu berharap sekali waktu di Kabupaten Belu ini semua sudah memiliki kartu Indonesia sehat sehingga kesehatan gratis itu menjadi sebuah kenyataan,” tandasnya.

Kepada para penerima juga, Wakil Bupati Belu JT Ose Luan berharap agar dapat memanfaatkan kartu itu secara baik dan benar menjaganya dengan baik supaya bisa berobat gratis. (Ronny)