Tidak Semua Warga Belu Dijamin Kesehatan Secara Gratis Oleh Pemkab Belu

359
Tidak Semua Warga Belu Dijamin Kesehatan Secara Gratis Oleh Pemkab Belu/theeast.co.id
Tidak Semua Warga Belu Dijamin Kesehatan Secara Gratis Oleh Pemkab Belu/theeast.co.id

ATAMBUA, The East Indonesia – Tidak semua masyarakat yang ada di Kabupaten Belu mendapatkan program kesehatan secara gratis oleh Pemerintah Kabupaten Belu dibawah masa Kepemimpinan Bupati Belu Willybrodus Lay dan Wakil Bupati Belu J.T Ose Luan.

Hal tersebut terlihat dimana pada akhir masa jabatan kepemimpinan dari Bupati Willy Lay dan Wabup Ose Luan ini juga masih tersisa 13% dari jumlah penduduk Belu yang belum memiliki kartu kesehatan gratis.

Hampir 5 tahun tidak cukup, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Belu ini menjanjikan lagi bagi warga tidak mampu yang tersisa akan diakomodir pada tahun 2021.

“Sebelumnya kita ada 16 ribu menjadi 27 ribu peserta. Kita tinggal 30 ribu. Itu kan masih membutuhkan sekitar 9 miliar. Sekarang ini kita anggarkan 8 miliar. Kalau memang kita mampu menganggarkan 8 miliar lagi pada APBD tahun 2021, maka selesai, seluruh masyarakat tidak mampu sudah memiliki kartu Indonesia sehat melalui Jamkesda,” ujarnya.

Ditandaskan bahwa segala itu harus rujukan kepada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan tidak bisa rujukan lain. Sehingga didalam APBD, kita menganggarkan satu tahun 17 miliar rupiah maka dengan sendirinya seluruh masyarakat terlayani.

Ketika ditanya terkait kriteria penerima kartu Jamkesda, orang nomor dua di Pemerintah Kabupaten Belu ini menegaskan bahwa tidak terdapat kriteria tertentu.

“Tidak ada kriteria dia. Semua tidak mampu itu, wajib mendapatkan,” singkatnya.

Tak hanya terisisa dalam 13% tersebut, ternyata Pemerintah Kabupaten Belu juga tidak bisa menjanjikan kesehatan gratis bagi masyarakat Belu yang punya BPJS mandiri tapi mengalami tunggakan dan sebagainya.

“Memang ada persoalan disitu juga sehingga kadang-kadang mereka pergi berobat kita harus selesaikan dulu tetapi kadang-kadang juga itu kita berusaha supaya ini bisa diatasi. Mungkin dia (red-petugas BPJS) yang menjelaskan,” pinta Wabup Ose Luan.

Menyambung dari itu, Kabid SDM, umum dan komunikasi publik BPJS Kesehatan Atambua, Bernardino RNCF Rodriquez menjelaskan bila terjadi hal tersebut maka masyarakat haruslah membayar tunggakan itu sendiri.

“Kalau untuk masyarakat yang menunggak sendiri, otomatis dia harus melunasi dulu tunggakannya baru bisa dialihkan kepada peserta Jamkesda. Karena mekanismenya seperti itu. Kalau ada tunggakan lunasi dulu tunggakannya baru bisa dialihkan ke peserta Jamkesda atau yang lainnya,” pungkas pria yang akrab disapa Rano.

Ditanya lagi terkait tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Belu akan BPJS mandiri yang tertunggak tersebut, Wabup Belu ini mengatakan, “Ini proses kan awalnya melalui BPJS kemudian muncullah kebijakan untuk Jamkesda itu juga sesuai regulasi yang berlaku. Di Jamkesda ini yang hari ini kita penyerahan 11 ribu itu.”

Selain itu, tanggung jawab Pemda Belu berkaitan dengan masyarakat yang sudah dikeluarkan dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN agar masyarakat tersebut bisa kembali berobat secara gratis, Wabup Ose Luan itu termasuk dalam 30-an ribu masyarakat tersebut sehingga diupayakan ditanggulangi dengan Jamkesda melalui APBD. (Ronny)