
DENPASAR, The East Indonesia – Bupati Flores Timur (Flotim), Antonius Gege Hadjon langsung datang ke Bali untuk memantau dan mendengarkan secara langsung keluhan warganya yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan yang mengarah ke human traficking. Dugaan adanya penipuan dan penggelapan itu setelah 5 orang warganya melaporkan perekrut, Rahman Sabon Nama ke Polresta Denpasar pada Agustus lalu yang merupakan pengurus LPK Darma dan perekrut tenaga kerja dari Flotim.
Dalam hal ini LPK Darma menjalin kerja sama dengan Pemda Flores Timur. Namun setelah dua tahun direkrut tahun 2018, puluhan remaja asal Flotim tak kunjung diberangkatkan ke negara tujuan. Karena merasa tertipu 5 orang korban melaporkan, Rahman ke Polresta Denpasar atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Saat bertemu dengan para korban yang juga merupakan pelapor, pada Kamis sore (17/9) Bupati Hadjon mendengarkan semua keluhan warganya itu hingga akhirnya memilih untuk membuat laporan polisi. “Mereka ini (para pelapor) ada yang berposisi sebagai anak dan adik saya. Saya minta maaf kalian sampai dua tahun di Bali” tutur Hadjon yang datang dengan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Flores Timur, Yordanus Hoga Daton, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kab Flores Timur, Ab Matutina, dan Kasubag Protokol pada Bagian Humas Setda Kabupaten Flores Timur, Yohanes Kowa Kleden.
Dia menjelaskan, kerjasama antara Pemda Flores Timur dengan LPK Darma adalah magang ke Jepang dan magang sambil kuliah di Taiwan. Program itu disambut baik karena banyak pemuda Flotim yang tidak bisa melanjutkan kuliah. “Saat itu kami berpikir kuliah sambil kerja ini adalah program yang sangat baik. Artinya kami Pemda Flotim tidak ada niat buruk mengirim anak-anak ini. Saya sering memantau anak-anak ini. Karena mereka ini adik-adik dan anak-anak saya juga,” ungkapnya saat melakukan pertemuan di salah satu rumah makan di Denpasar Timur.
Setelah tidak ada kejelasan dan mulai ramai dibicarakan, pada 17 Juli 2020 Pemkab Flotim melakukan pertemuan dengan para orang tua korban. Dalam pertemuan itu selaku bupati, dia membuat pilihan-pilihan. Pertama, kalau mau terus ikut program bisa tetap menunggu di Bali atau pulang ke kampung sambil menunggu kelanjutan program magang ke luar negeri ini. Kedua, orangtua dipersilahkan untuk pilih berhenti mengikuti program tersebut. “Saat itu banyak orangtua memilih untuk anaknya bertahan di Bali. Anak-anak yang berhenti mengikuti program kerjasama ini tidak menyampaikan kepada Pemda Flotim. Ternyata bulan Agustus kemarin ramai dibicarakan. Akhirnya saya tugaskan Asisten dan Kadis Tenaga Kerja untuk datang melihat langsung ke Bali,”
Setelah mendapat laporan dari Asisten dan Kadis Tenaga kerja, selaku Bupati Flotim dia meminta untuk memulangkan anak-anak yang tidak ada kepastian berangkat. “Saya datang ke sini hari ini untuk menemui anak-anak dan adik-adik saya yang masih di Bali. Apa yang terjadi dan maunya apa. Selain itu saya datang ini untuk bertemu dengan LPK Darma,” tuturnya.
Hasil pertemuan dengan para korban dan LPK Darma ini nantinya akan dipertimbangkan untuk mengambil keputusan. Apa yang disampaikan oleh para korban sekaligus pelapor ini akan dibicarakan saat bertemu dengan LPK Darma. “Saya datang untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi. Jangan sampai 1 meter bisa jadi 10 meter. Yang bulat jadi segi empat. Saya mau dengar langsung. Itu hal yang paling penting saya dengarkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Hadjon mengaku dia sendiri yang memberikan jaminan kepada Bank BRI Cabang Larantuka untuk melakukan pinjaman. Ternyata setelah di Bali ada pinjaman baru lagi. Dalam pinjaman baru ini perlu dicari tahu kebenarannya. Diduga tanda tangan orangtua korban pada pinjaman di salah satu bank di Bali itu dipalsukan.
Apakah kasus ini dilaporkan ke polisi?Hadjon mengatakan masih menempuh satu opsi lagi, yakni musyawarah mufakat. Sementara terkait laporan yang dilakukan oleh beberapa korban di Polresta Denpasar dia tidak menghalanginya. Menurutnya itu merupakan hak dari para korban untuk mencari keadilan. “Melihat kondisi dan fakta-fakta yang saya dengar tadi saya kira tidak perlu lagi untuk melanjutkan ini program. Meski demikian saya harus tetap menjaga beberapa orang anak yang sudah di luar negeri. Sehingga kalau kita putus, tidak langsung putus. Putus dengan syarat menjaga anak-anak yang sudah di luar negeri karena program ini,” tandas Hadjon.
Sementara itu penasihat hukum para korban, Yulius Benyamin Seran yang didampingi Charlie Usfunan, menyambut baik kedatangan Bupati Hadjon. Pengacara muda asli NTT ini menegaskan dia mendampingi para korban tidak ada tendensi apapun selain rasa kemanusiaan. Dia menegaskan akan tetap melakukan gugatan perdata terhadap kasus tersebut. “Kami mengambil langkah murni untuk melindungi hak asasi manusia. Selain itu untuk tidak ada lagi korban lain dari program ini. Kejadian ini tidak hanya dialami oleh anak-anak dari Flotim tapi juga dari daerah lain,” ungkap Benyamin didampingi oleh rekannya, Charlie Usfunan.
Di depan Bupati Hadjon, Benyamin mengungkapkan yang diadukan ke Polresta Denpasar adalah Rahman Sabon Nama. Di mana dalam hal ini mengaku sebagai pengurus LPK Darma Denpasar yang merekrut para pelapor tahun 2018. “Kami tidak ada niat untuk melapor bapak bupati. Kenapa Rahman diduga melakukan penipuan? Karena dia membawa orang yang belum pasti bisa diberangkatkan. Sementara para korban sudah mengumpulkan sejumlah uang. Siapa yang menggunakan uang pinjaman para korban di Bank BRI Cabang Larantuka?” tanya Benyamin.(cv/Tim).

