ATAMBUA, The East Indonesia – Dalam rapat dengan agenda penyampaikan klarifikasi Bupati Belu kepada umat Paroki Atapupu di Ruang sidang utama DPRD Belu, Selasa (22/09/2020), Bupati Belu Willybrodus Lay menegaskan bahwa Excavator bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia sudah ada di wilayah Kabupaten Belu sebelum adanya proposal dari Kelompok Penerima Manfaat, Kelompok Paroki Stella Maris Atapupu.
Hal ini terungkap setelah sekian lama menjadi pertanyaan publik dan secara khusus ketiga kalinya mendatangi DPRD Kabupaten Belu yang akhirnya Bupati Belu bisa bertemu dengan Kelompok Penerima Manfaat Paroki Stella Maris Atapupu, Senin (21/09/2020).
Dalam rapat tersebut, mewakili Kelompok Paroki Stella Atapupu, Ketua II DPP Paroki Stella Maris Atapupu, Franz Saik Lopez memberikan 2 pertanyaan kepada Bupati Belu Willy Lay terkait Excavator bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
“Kami datang waktu itu hanya mencari kebenaran apakah benar Romo Maxi telah menerima Excavator itu dan menyerahkan kembali kepada Pemda Belu? Kedua, apakah kami kelompok hanya boleh punya hak membuat proposal saja? Sedangkan hasil proposal itu kelompok tidak perlu tahu lagi? Kalau memang begitu masalah habis kami bisa pulang sekarang,” pungkasnya.
Menjawabi pertanyaan tersebut, Bupati Belu Willybrodus Lay lantas menguraikan satu per satu kronologis terkait Excavator bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Begini, terus menjadi pertanyaan kita Excavator ini datang dari mana. Siapa pertama kali yang membuat proposal? Saya sedikit menceritakan kronologis supaya kita paham menjadi jelas,” ujarnya.
Dijelaskan bahwa pada Bulan Maret tahun 2016 ada Rakerda Kelautan dan Perikanan tingkat Provinsi NTT di Kabupaten Belu yang dihadiri oleh Dirjen perikanan budidaya.
“Karena yang datang dirjen, banyak diskusi yang kami lakukan dengan pak dirjen. Kami juga ada turun lapangan, pergi ke Desa Dualaus. Sampai disana saya juga mengatakan bahwa ditempat ini dulu Koes plus pernah menceritakan tahun 75 pernah menciptakan lagu bukan lautan kolam susuk tapi tambak ini sudah tidak ada, sudah tidak berfungsi secara baik karena terjadi pendangkalan,” kata Willy Lay.
Singkat cerita Dirjen perikanan budidaya pun mengatakan bahwa di kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia ada Excavator dan mengarahkan bahwa Bupati bisa meminta untuk dibantu pada hal-hal tersebut.
“Berkirimlah proposal dari dinas ke Kementerian KKP dan Kementerian KKP menjawab usulan dari Dinas Perikanan Kabupaten Belu akan memberikan 1 jenis Excavator tipe Komatsu PC130F-7,” pintanya.
Diterangkan lagi pada bulan Juli surat dari Dinas Perikanan Belu sudah diterima oleh Dirjen.
“Bulan Juli Excavator tiba di Atambua, Kabupaten Belu. Pada saat itu dari dinas datang mengatakan bahwa ini Excavator mau simpan dimana? Kami dinas belum punya gudang dan anggaran untuk memobilisasi alat tersebut. Kan masih di pelabuhan mau bawa datang ke kantor biaya mobilisasi. Ada beberapa biaya yang belum disiapkan oleh dinas sehingga saya mengatakan dinas, oke saya kebetulan ada mobil muat simpan tahan dulu di saya,” jelas Bupati Lay.
Lantas Bupati Belu ini menyuruh untuk menyimpan barang tersebut di tempat miliknya seperti Villa pribadi di Berluli, Atapupu.
“Saya ada satu .. bukan tambak, tempat biasa kalau berakhir pekan saya datang berisitirahat disana atau renang disana. Saya suruh simpan disitu,” urainya.
Selanjutnya pada tanggal 2 Agustus tahun 2016 ada perubahan APBD dan Bupati Willy pun meminta agar Dinas Perikanan Belu memasukkan Anggaran 20-30 juta rupiah untuk operasional alat tersebut.
“Pada tanggal 3 Agustus kami mendapat berita dari KKP bahwa Excavator tersebut tidak bisa dihibahkan ke pemerintah kabupaten Belu sehingga usulan biaya untuk kita masukan di perubahan itu kita tidak membawa dalam usulan rencana kerja dinas perikanan,” imbuhnya.
Hal itu tertuang dalam permen nomor 17/permen-KKP/2016 tanggal 27 Mei tahun 2016 bahwa kelompok-kelompok mana saja yang boleh menerima Excavator yaitu kelompok masyarakat, kelompok nelayan, gereja.
“Tujuan dari Excavator ini untuk membantu dan pembicaraan saya dengan pak dirjen kami sulit air dan tahun 2016 kita terjadi gagal panen air kering dimana-mana terus pak dirjen mengatakan bahwa itu boleh diperbantukan untuk gali sumur, untuk bantu ke masyarakat yang membutuhkan bantuan-bantuan,” ujar Willy Lay.
Setelah itu karena ada perubahan regulasi dirinya bersama beberapa beberapa stafnya bersepakat untuk menelpon Pastor Paroki Stella Maris Atapupu (alm) Romo Maximus Aloisius Bria.
“Kami setelah bersepakat, saya telpon waktu itu Romo Maxi. Romo ini ada bantuan 1 unit Excavator dari KKP yang harusnya diperbantukan ke Pemda Belu tapi karena perubahan regulasi diperbantukan untuk masyarakat kalau boleh paroki atau ini menerima. Terus Romo pada saat itu ‘ai nai o Keta hasusar Hau’, jawaban dari Romo seperti itu. Terus saya bilang begini nai Romo kalau bicara ditelpon tidak jelas apakah kita boleh bertemu untuk bicara sehingga yang saya sampaikan ini menjadi jelas,” urainya.
Willy Lay pun menerangkan bahwa terjadilah pertemuan di Berluli tempat keberadaan exca tersebut dimana dirinya diantar oleh Willy Manek dan Romo Maxi didampingi 3 orang.
“Permintaan saya cuman, Romo ini bantuan Excavator dari KKP. Romo tolong bentuk kelompok. Romo juga mengatakan seperti saya sampaikan disini bahwa Paroki Atapupu tidak punya tambak. Terus saya menjelaskan bahwa bapak Romo ini eksavator siapa saja boleh pakai, yang membutuhkan. Sampai disini bapak Romo setuju. Dibuatlah proposal ini,” tegas Bupati Willy.
Dirinya menerangkan bahwa didalam proposal tersebut pada BAB 3 tentang rencana pengembangan kegiatan terjadi Dualaus, Kenebibi, Bakustulama, Tukuneno, Haitasar, Rinbesihat, Teun, Fatulotu, Dirun, Tohe, Manumutin, Lidak dan Umanen.
“Apakah desa-desa yang saya sebutkan ini termasuk paroki Atapupu? Dan ini tujuan proposal ini dibuatkan untuk membantu,… kan saya harus menyampaikan bahwa akan segera dibantu ditempat-tempat yang kita sebutkan ini. Proposal ini bahwa excavator itu dibantu dengan luas wilayah seperti ini,” ujarnya.
Bupati Belu Willybrodus Lay pun menegaskan bahwa Excavator tersebut rusak pada saat dipakai oleh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nenuk.
“Yang pakai terakhir di SVD atau STM Nenuk saya sendiri tidak tahu. Jadi diperuntukkan untuk bantu mengatakan bahwa anak sekolah susah air dan lain sebagainya. Pakai disitu rusak,” pungkasnya
Lalu alat tersebut pun dibawah ke AMP miliknya di Lelowai, Kecamatan Tasifeto Barat sehingga apabila ada waktu luang para pekerjanya bisa membantu memperbaiki Excavator bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut.
“Saya berinisiatif telepon Romo, Romo ini eksavator yang diperbantukan itu terakhir kali kerja ada di STM rusak seperti ini,” pungkas Bupati Willy Lay. (Ronny)


